Like this ?
Senin, 02 Maret 2015
Membandingkan Visi Misi Lingkungan Capres Prabowo dan Jokowi
Mengukur keberpihakan Pangan, Energi dan Lingkungan dari debat final kedua capres
Membaca Potensi Kaltim Pasca Sumber Daya Alam Batubara dan MIGAS
Membaca Potensi Kaltim Pasca Sumber Daya Alam Batubara dan MIGAS
A. PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Kalimantan Timur ( Kaltim ) merupakan provinsi Indonesia di Pulau Kalimantan bagian ujung timur yang berbatasan dengan Malaysia, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi. Luas total Kaltim adalah 245.238 km² dan populasi sebesar 3.6 juta. Kaltim merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk terendah keempat di Indonesia. Luas total wilayah 27.267.52 km2(49,138.26 mil²) dengan wilayah perairan mencapai 10.217 km2 (3,945 mil²) 4,2%, sedangkan struktur demografinya terdiri dari Jawa (29,55%) , Bugis (18,26%), Banjar (13,94%), Dayak (9,91%), Kutai (9,21%), Toraja (1,96%), Sunda 1,59%) Madura (1,24%) Tionghoa (1,16%) Lain-lain (13,18%). ( Wikipedia, 2013 ).
Potensi Sumberdaya energi tak terbarukan Kaltim meliputi minyak bumi sekitar 57 juta barel/tahun, gas bumi sekitar 1,98 Triliun Standar Cubic Feet (TSCF)/tahun dan batubara sekitar 160 juta ton/tahun.
Dari data potensi Sumber daya energi adalah sebagai berikut :
Energi Tak Terbarukan (Unrenewable Energy)
a. Batubara : + 90 Th cadangan
Cad : 25,13 Milliar Metric Ton (38 % Nasional)
Prod : 120,50 Juta Ton (68,5% Nasional)
b. Gas Bumi : + 20 th cadangan
Cad : 24,96 TSCF (24,3 % Nasional)
Prod : 1,98 TSCF ( 37,0 % Nasional )
c. Minyak Bumi : + 10 Th cadangan
Cad : 765,75 MMSTB (11,0 % Nasional)
Prod : 57,0 MMSTB (6,1 % Nasional)
d. Gas Metana Batubara : (dalam riset)
Cad. : 108,3 TSCF (23,5 % Nasional)
e. Energi Terbarukan (Renewable Energy)
Tenaga Air :
Potensi : 5.916,3 MW
Terbangun : 0,4 MW
f. Biomasa :
Potensi : 4.710 MW
Terbangun : 160 MW
g. Tenaga Surya :
Potensi : Tersebar
Terbangun : 17. 425 unit (0,87 MW)
( Pemprov Kaltim, 2012 )
Sedangkan produksi Batubara sampai dengan tahun 2012, seperti table dibawah ini.
PRODUKSI BATUBARA PERUSAHAAN BATUBARA
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2008 - 2012*
Perusahaan Batubara TAHUN
2008 2009 2010 2011 2012
122,866,174.92 130,726,902.91 151,400,139.09 208,066,478.72 220,000,000.00
* Direncanakan
Potensi disektor kehutanan yang luasnya mencapai 14.805.582 Ha, terdiri atas hutan lindung sekitar 2,9 juta Ha, hutan produksi sekitar 9,6 juta Ha dan hutan konservasi sekitar 2,1 juta Ha. Luas wilayah perairan laut yang membentang dari kab. Nunukan di Utara sampai Kab. Paser mencapai 98.000 km2 dan Perairan umum (danau, sungai, rawa) mencapai 2.773.937 Ha. ( Adhie, 2007 )
II. Dampak eksploitasi Batubara dan Migas
a. Bagi kesejahteraan rakyat
APBD Kaltim 2013 semula Rp 13 T menjadi Rp 15,14. ( Korankaltim, 2013) meningkat dibandingkan APBD tahun tahun sebelumnya sekitar. Perekonomian Kalimantan Timur berdasarkan besaran PDRB atas dasar harga berlaku pada Triwulan III /2012 mencapai Rp 105,6 triliun (dengan migas) atau Rp 69,7 triliun (tanpa migas). Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan 2000 mencapai Rp 29,8 triliun (dengan migas) atau Rp. 21,1 triliun (tanpa migas).
Resources utama Kaltim yang berupa Batubara dan Migas menyumbang hampir 50% PDRB sedangkan SDA Batubara dan MIGAS menurut data PEMPROV, 2012 akan habis tidak kurang dari 1 generasi lagi. Potensi kekayaan alam yang melimpah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tinggi, tidak menjamin Kaltim bebas dari permasalahan sosial, antara lain: kemiskinan yang masih tinggi, pengangguran, pelayanan publik yang buruk, Sumberdaya manusia (SDM) yang rendah, infrastruktur yang belum memadai. Berikut Tabel Jumlah dan Persentase penduduk miskin KALTIM ( BPS-Kaltim, 2012)
Artinya, tingkat kemiskinan di Kaltim mencapai hampir mencapai 7 persen. Seiring waktu, migrasi penduduk dari luar Kaltim ke Kaltim juga semakin meningkat. Hal ini juga memicu angka kemiskinan di Kaltim. Sedangkan pada sektor pelayanan publik, hampir semua kab/kota di Kaltim mengalami kasus yang sama, mengalami krisis air bersih dan listrik. Kaltim juga memiliki banyak Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan dukungan anggaran yang lebih dari cukup belum mampu menyediakan kebutuhan dasar masyarakat yang berupa energy listrik dan kebutuhan air bersih. Hampir setiap tahun, masyarakat mengalami krisis air bersih. Masyarakat mengalokasikan keuangan rumah tangganya khusus untuk pengadaan air bersih.
Krisis energy listrik. Kaltim yang terkenal sebagai lumbung migas dan batubara ternyata mengalami krisis listrik. Hampir setiap hari terjadi pemadaman listrik. Hampir satu bulan listrik mati bisa mencapai 60 persen. Kerugian masyarakat dengan cost produksi meningkat akibat penggunaan BBM pada genset. Indikator yang muncul berikutnya adalah seringnya terjadi kebakaran di perumahan perkotaan, hal ini mengindikasikan jaringan energy listrik PLN masih carut marut belum tertata secara optimal.
b. Bagi Keberlanjutan Lingkungan
Penurunan kualitas lingkungan, akibat dari eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan tanpa memperhitungkan dampak kedepan (seperti : pembabatan hutan dan pengerukan batubara) juga menjadi ancaman bagi keberlanjutan pembangunan. Setiap tahun saat banjir semakin luas berdampak apalagi pada saat terjadi pasang di musim penghujan. Padahal dana taksis untuk menanggulangi dampak banjir bisa lebih dari ratusan milyar rupiah.
Pemanfaatan hutan untuk tambang, mengorbankan Daerah Aliran Sungai di berbagai wilayah di Kutai Kartanegara. Foto: Hendar
Kerusakan yang jelas terlihat yaitu pada Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal ini dikarenakan, semua pengangkutan batubara di Kaltim banyak memanfaatkan aliran sungai. Akibatnya kualitas air pada DAS menjadi tercemar. Fokus MP3EI ( Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia ) yang memaksimalkan pertambangan di daerah pedalaman, akan membuat pembukaan lahan baru. Sehingga butuh kerusakan hutan dan kawasan untuk membuat lahan infrastruktur pengangkutan batubara. Hal ini dapat dipastikan banyak ekosistem dan lingkungan yang mengalami perubahan dan kerusakan.
Gambar kolam bekas tambang batubara
Menurut Mursyid Abdul Rasyid, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, bahwa dari 71.800 Ha luas Samarinda, sebanyak 26.304 Ha merupakan wilayah IUP (36,64 persen). Dari data reklamasi tahun 2010 – 2011, dari 56 pemegang IUP yang ada di Samarinda luas realisasi bukaan lahan hingga 2011 akhir seluas 1.763,830 Ha. Sementara luas lahan yang sudah di reklamasi masih hanya 541,160 Ha (tidak sampai sepertiganya). Untuk lahan yang belum direklamasi (termasuk lubang yang masih aktif) seluas 1.061,21 Ha. Untuk yang sudah selesai ditambang tapi masih dalam proses reklamasi seluas 161,452 Ha. Dengan demikian total lahan yang belum direklamasi seluas 1.222,67 Ha. Bila dilihat dari besarannya, sejak tahun 2010 – 2013, dari jumlah kewajiban jamrek sebesar Rp 94 miliar, jumlah jamrek yang sudah ditempatkan sebesar Rp 63 miliar dan sisanya sebesar Rp 34 miliar belum ditempatkan. ( Hendar, 2013 )
B. PRIORITAS APA SETELAH MIGAS DAN BATUBARA?
Ketergantungan Perekonomian Kaltim pada sektor migas dan sumber daya mineral lainnya begitu tinggi. Berikut merupakan Tabel Perkembangan Ekspor Kaltim periode Januari – September 2012
Data BPS Kaltim, menunjukkan nilai ekspor Kaltim September tahun 2012 mencapai USD 26,06 miliar atau mengalami kenaikan 9,25 persen . Kenaikan ekspor September tahun 2012 disebabkan kenaikan ekspor migas sebesar 12,93 persen yaitu dari USD 11.06 juta. Sementara ekspor non migas mengalami peningkatan 6,68 persen. Sektor migas masih merupakan primadona ekspor ke berbagai negara di dunia. Hal ini dapat dilihat dari besarnya peranan sektor migas terhadap pembentukan nilai ekspor dari tahun ke tahun.
Jika hanya , mengandalkan sektor MIGAS dan Batubara perekonomian Kaltim kedepan akan semakin menurun. Sehingga Kaltim segera menyusun formulasi kebijakan dan strategi pelaksanaan dalam menghadapi pasca migas dan batubara.
Adapun prioritas formulasi kebijakan dan strategi pelaksanaan Kaltim setelah membaca potensi yang dimiliki yaitu :
1. Menyiapkan SDM ( Sumber Daya Manusia ) Pasca MIGAS dan Batubara
Berkaca dari Negara Jepang mempunyai area dan Sumber Daya alam yang sangat terbatas. Daratannya, 80% berupa pegunungan dan tidak cukup untuk meningkatkan pertanian & peternakan Tetapi, saat ini Jepang menjadi raksasa ekonomi nomor dua di dunia. Jepang laksana suatu negara “industri terapung” yang besar sekali, mengimpor bahan baku dari semua negara di dunia dan mengekspor barang jadinya. Kemudian Negara Swiss tidak mempunyai perkebunan coklat tetapi sebagai negara pembuat coklat terbaik di dunia. Negara Swiss sangat kecil, hanya 11% daratannya yang bisa ditanami. Swiss juga mengolah susu dengan kualitas terbaik. (Nestle adalah salah satu perusahaan makanan terbesar di dunia). Swiss juga tidak mempunyai cukup reputasi dalam keamanan, integritas, dan ketertiban tetapi saat ini bank-bank di Swiss menjadi bank yang sangat disukai di dunia. Berdasarkan analisis atas perilaku masyarakat di negara maju, ternyata bahwa mayoritas penduduknya sehari-harinya mengikuti atau mematuhi prinsip-prinsip dasar kehidupan sebagai berikut:
1. Etika, sebagai prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari
2. Kejujuran dan integritas
3. Bertanggung jawab
4. Hormat pada aturan & hukum masyarakat
5. Hormat pada hak orang/warga lain
6. Cinta pada pekerjaan
7. Berusaha keras untuk menabung & investasi
8. Mau bekerja keras
9. Tepat waktu ( boedi dayono, 2004 )
Institusi pendidikan termasuk Program Beasiswa - beasiswa seperti Kaltim Cemerlang yang diluncurkan, selain mencetak Sarjana, Master atau Doktor dan Profesor yang ideologis diharapkan juga dapat menghadirkan kesadaran bersama seluruh komponen masyarakat khususnya para perumus dan pengambil kebijakan bahwa, migas dan batubara merupakan sumberdaya yang tidak bisa diperbarui ( unrenewable resources ).
Tantangan peningkatan kuantitas dan kualitas SDM ini terkait bagaimana dapat merubah paradigma bahwa MIGAS dan Batubara di Kaltim akan habis. Menarik mahasiswa untuk mengambil jurusan Kehutanan ( terkait dengan reboisasi ), Pertanian, Teknologi Pertanian, Lingkungan, Perikanan, Pariwisata, enterpeuneur untuk ekonomi creative. Jika Mahasiswa yang tertarik di wilayah KALTIM hanya pada sektor MIGAS dan tambang tentunya ini akan menjadi hal yang ironi. Karena seperti di Balikpapan dan beberapa kota di KALTIM suatu saat pada kesadaran kolektif yang sama dipastikan ada moratorium ijin pertambangan akibat dampak yang ditimbulkan lebih besar dari manfaatnya.
2. Merancang Kaltim sebagai Destinasi Pariwisata Dunia dan ekonomi kreatif
Berkaca dengan Negara tetangga Singapura, yang luasnya puluhan kali luas KALTIM menata negaranya dengan elok terutama pada bisnis jasa Pariwista. Bahkan masyarakat Indonesia seringkali membelanjakan uangnya di Singapura yang mungkin barang yang di jual berasal dari Indonesia sendiri. Adanya Ekonomi creative yang beririsan dengan sektor pariwisata seperti yang sudah digagas sebagai pilot proyek di Kota Denpasar, Kota Yogyakarta, Kota Bandung, kota Padang dan Kota Makassar tentunya dengan beragam budaya Kaltim dan keindahan panoramanya akan menjadi destanasi dunia. Infrastruktur yang memadai, akses informasi yang akurat termasuk biaya akomodasi dan transportasi yang pasti merupakan modal yang harus dibenahi selain memasifkan promosi dalam dan luar negeri.
Foto Penulis Festival HUT Kota Bontang 2012
Ekonomi creative dalam pariwisata tentunya akan membawa dampak yang positif, industry kerajinan, pertunjukan, festival – festival, travel atau naturepeneur – naturepeneur akan menumbuhkan gairah perekonomian dan menunjukan kekayaan budaya sekaligus keselarasan menjaga keindahannya untuk hidup seimbang dengan alam. Berikut merupakan destinasi wisata yang masih perlu dibenahi lagi dalam hal promosi, perbaikan infrastruktur dan perbaikan kerusakan alamnya,
NO NAMA DESKRIPSI
1 Air Terjun (Jantur Gemuruh) Obyek wisata air terjun Jantur Gemuruh terletak di desa Mapan. Keistimewaan Air Terjun Jantur Gemuruh ini terdapat candi peninggalan Hindu yang dikenal dengan batu Begulur. Terdapat juga lorong-lorong yang dibuat di bawah tanah dengan lapisan batu yang panjangnya 50 meter. Lokasi ini cocok untuk dijadikan lokasi penelitian pihak kepurbakalaan.
2 Air Terjun Long Pin Di lokasi ini Anda dapat menikmati pemandangan yang indah sambil berbenah diri dengan bermandikan air jernih karena di bagian hilir membentuk danau yang indah, dikelilingi bebatuan alami sehingga menambah keasrian alamnya.
3 Air Terjun Tanah Merah Terletak sekitar 14 km dari pusat kota Samarinda tepatnya di dusun Purwosari kecamatan Samarinda Utara. Tempat ini merupakan pilihan tepat bagi wisata keluarga karena dilengkapi pendopo istirahat, tempat berteduh dengan pohon peneduh di sekitar lokasi, warung, areal parkir kendaraan yang luas, pentas terbuka dan tempat pemandian. untuk mencapai obyek wisata tersebut, dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat serta angkutan umum trayek Pasar Segiri - Sungai Siring
4 Bukit Bengkirai A. Selayang Pandang
Bukit Bangkirai merupakah salah satu obyek wisata di Kalimantan Timur yang menarik untuk dikunjungi. Wisatawan dapat merasakan suasana hutan hujan tropis (tropical rain forest) yang masih sangat alami. Dalam Bukit Bangkirai juga terdapat banyak binatang satwa. Bukit Bangkirai yang memiliki luas sekitar 1.500 hektar ini merupakan kawasan hutan konservasi yang bertujuan untuk mengembangkan monumen hutan alam tropika basah. Hutan wisata ini dapat dijadikan sebagai media pendidikan alam dan lingkungan, atau bahkan juga dapat dijadikan sebagai obyek penelitian.
Dinamakan Bukit Bangkirai karena di kawasan hutan wisata ini terdapat banyak pohon Bangkirai yang tumbuh. Bahkan, pohon-pohon tersebut telah berumur lebih dari 150 tahun dengan ketinggian mencapai 40 hingga 50 meter dan diameternya 2,3 meter. Bukit Bangkirai diresmikan pada tanggal 14 Maret 1998.
B. Keistimewaan
Salah satu keistimewaan Bukit Bangkirai adalah adanya tantangan bagi wisatawan untuk mencoba berjalan menyusuri canopy bridge (jembatan gantung) yang tingginya mencapai 30 meter dari pemukaan tanah. Panjang keseluruhan canopy bridge adalah 64 meter yang menghubungkan 5 pohon Bangkirai. Bagi wisatawan yang mempunyai masalah dengan ketinggian dapat mencobanya sebagai salah satu terapi alternatif. Dari atas canopy bridge wisatawan dapat melihat panorama hutan hujan tropis disertai dengan desiran angin kencang nan sejuk. Jembatan rasanya terus berayun-ayun ketika baru melangkah separuh jalan. Namun demikian, sesekali mencobanya pasti kita akan merasa senang dan tertantang. Canopy bridge tersebut merupakan yang pertama di Indonesia, kedua di Asia, dan kedelapan di dunia.
C. Lokasi
Bukit Bangkirai terletak di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
D. Akses
Untuk menuju Bukit Bangkirai wisatawan perlu menempuh jarak sekitar 150 km dari Kota Tenggarong atau Samarinda. Dari Kota Balikpapan hanya berjarak 58 km. Atau dari ibukota Kecamatan Samboja hanya berjarak sekitar 20 km. Perjalanan dapat ditempuh dengan jalur darat, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
E. Tiket
(Dalam proses pengumpulan data)
F. Akomodasi dan Fasilitas Lain
Obyek wisata Bukit Bangkirai dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Ada gedung pertemuan yang mampu menampung 100 orang, ada restoran dengan sajian menu yang bervariasi, dan penginapan (cottage) dengan fasilitas AC maupun penginapan jugle cabin, yaitu penginapan alami yang tidak dilengkapi fasilitas listrik. Pengunjung yang ingin menikmati dapat menghubungi PT Inhutani Balikpapan di nomor telepon (0542) 736066-734644.
(Happy Susanto/wm/01/01-08)
5 Danau Jempang Danau Jempang terletak di Kecamatan Jempang dengan luas kurang lebih 150 km² (15.000 ha). Danau yang ada di Kojo (100 ha), Danau Berambai (30 ha), Danau Malinau (25 ha), dan Danau Loa Maong (100 ha). Semua danau-danau ini merupakan penghasil ikan air tawar yang memasok sebagian besar ikan air tawar di Kalimantan Timur.
6 Kawasan Wisata Bukit Bangkirai Kawasan wisata Bukit Bangkirai berlokasi di jln.Samarinda-Balikpapan Km 38. Untuk mencapai lokasi ini ± 20 km masuk kearah jln.Samboja-Petung. Dari Balikpapan, kawasan ini berjarak tempuh 90 menit ± 58 km, sedangkan dari Tenggarong dan Samarinda ± berjarak 150 km. Kawasan wisata Bukit Bangkirai merupakan obyek wisata petualang yang berada dalam kawasan hutan primer dan merupakan bagian dari kawasan hutan hujan tropis yang dikelola oleh PT.Inhutani.
Selain suasana pemandangan hutan yang alami dengan berbagai flora dan faunanya, kawasan wisata Bukit Bangkirai menawarkan atraksi utama yang menjadi kekhasan kawasan wisata ini, yaitu Jembatan Tajuk (canopy Bridge) yang memiliki ketinggian 30 mtr dari permukaan tanah.
7 Kebun Raya Unmul Samarinda
A. Selayang Pandang
Kebun Raya Samarinda merupakan obyek wisata yang unik karena memadukan rekreasi dengan pendidikan seputar alam dan lingkungan. Luas keseluruhan kebun raya ini adalah 300 hektar. Pada awalnya, kebun raya ini merupakan areal HPH CV Kayu Mahakam milik Ali Akbar Afloes. Pada tahun 1974, pemiliknya menyerahkan 300 hektar di kawasan Gunung Kapur kepada Rektor Universitas Mulawarman ketika itu, R. Sambas Wirakusumah untuk dijadikan sebagai hutan konservasi. Hal itu ternyata didukung penuh melalui keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur. Pada tahun 1997, Walikota Samarinda mendukung program tersebut dengan memfungsikan kebun raya tersebut sebagai hutan pendidikan dan kebun botani bagi civitas akademik Universitas Mulawarman.
Sejak diresmikan sebagai hutan pendidikan, kawasan tersebut sering digunakan sebagai tempat kegiatan kemahasiswaan, lokasi penelitian, dan praktik kerja lapangan (PKL) mahasiswa. Tidak hanya mahasiswa Universitas Mulawarman saja yang hanya diperbolehkan mengakses kawasan tersebut. Mahasiswa dari luar Universitas Mulawarman atau dari luar negeri juga diperbolehkan melakukan penelitian di tempat ini. Sejak ditandatanganinya kerja sama antara Universitas Mulawarman dan Pemerintah Kota Samarinda, kawasan ini berubah nama menjadi Kebun Raya Samarinda. Dalam perkembangan selanjutnya, 62 hektar dari total luas 300 hektar difungsikan sebagai fasilitas jalan, danau buatan, fasilitas olah raga, dan panggung hiburan. Kawasan ini juga makin dikembangkan dan difungsikan sebagai obyek wisata dan rekreasi, seperti adanya kebun binatang, kolam renang, taman burung, taman bunga, perahu wisata, dan bumi perkemahan.
Ketika masuk ke dalam kawasan kebun raya, pengunjung akan merasakan suasana hutan yang begitu sejuk. Untuk memasuki area utama kebun raya pengunjung perlu berjalan sepanjang satu kilometer. Selama dalam perjalanan, pengunjung dapat melihat-lihat dan menikmati pohon-pohon lebat yang sebagiannya telah diberi label lengkap dengan nama spesiesnya. Meski jalannya beriku-liku dan berbukit-bukit, pengunjung bisa terhibur dengan kicauan burung dan suara monyet yang saling bersahutan.
B. Keistimewaan
Salah satu keistimewaan di kebun raya ini adalah adanya kebun binatang yang sangat luas. Di kebun binatang terdapat sejumlah orangutan yang memang sengaja dilepas namun sudah jinak agar pengunjung bisa langsung berinteraksi. Di samping orangutan juga ada binatang-binatang lainnya, seperti sepasang ular cobra, burung enggang, burung kakatua, kuda poni, burung cendrawasih, buaya, kancil, dan landak. Hanya saja, pengujung perlu menaiki anak tangga bukit yang cukup tinggi. Meski demikian, kondisi ini rupanya telah menjadi daya tarik bagi pengunjung dari berbagai daerah, termasuk dari luar Kalimantan Timur.
Pengunjung juga dapat menikmati danau buatan yang sangat luas. Di obyek wisata ini pengunjung bisa menyewa perahu dengan beraneka ragam bentuknya. Harga sewanya adalah Rp. 15.000,00 per 15 menit dengan batas muatan tiga orang dewasa.
C. Lokasi
Kebun Raya Samarinda terletak di sebelah utara Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
D. Akes
Pengunjung yang akan menuju lokasi dapat menggunakan jalur darat, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Jarak dari Kota Samarinda adalah 20 km atau sekitar 30 menit waktu perjalanan. Sebagai catatan, untuk sampai ke area utama kebun raya, pengunjung perlu menggunakan kendaraan pribadi karena tidak ada angkutan khusus yang tersedia, kecuali harus berjalan kaki.
E. Tiket
Harga tiket masuk adalah Rp. 3.000,00, baik untuk dewasa maupun juga anak-anak. Harga ini sudah termasuk untuk kendaraan yang masuk ke dalam kawasan kebun raya.
F. Akomodasi dan Fasilitas Lain
Ada sejumlah fasilitas lain yang dapat dinikmati oleh para pengunjung, di antaranya adalah permainan mobil atau motor remote control khusus untuk anak-anak, areal pemancingan, jalan refleksi, dan panggung terbuka yang sering digunakan untuk acara-acara konser musik dan lain sebagainya.
(Happy Susanto/wm/06/01-08) by wisatamelayu.com
8 Kersik Luway Letaknya di Kecamatan Sekolaq Darat, lebih kurang 15 Km dari Desa Melak. Luas area taman ini 50 km². Tiga jenis anggrek yang terdapat di tempat ini antara lain: Anggrek Hitam (Coelogyne Pandurata), Erya Vania, Erya Florida, (Coelogyne Rocus Soini) dan (Bulpophylum Mututina) serta beberapa jenis kantung semar.
Fasilitas di lokasi terdapat ruang informasi, fasilitas kebutuhan bagi wisatawan tersedia di Melak. Untuk berkunjung ke tempat ini dapat dicapai dengan kapal sungai dari Samarinda-Melak, dilanjutkan dengan kendaraan roda empat atau roda dua.
9 Kesultanan Gunung Tabur Kesultanan Gunung Tabur adalah Kerajaan yang merupakan hasil pemecahan dari Kesultanan Berau dimana Berau dipecah menjadi dua, yaitu Sambaliun dan Kesultanan Gunung Tabur pada sekitar tahun1810-an.[1] Kesultanan ini sekarang terletak dalam wilayah kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, provinsi Kalimantan Timur.
10 Muara Wahau Objek dan daya tarik wisata di wilayah ini dicirikan oleh alam pedalaman hutan dan sungai, dengan budaya sungainya yang masih cukup kental. Keberadaan gunung batu Kongbeng merupakan salah satu daya tarik lain yang unik di wilayah ini selain dari desa-desa sepanjang sungai Wahau/Telen.
Secara umum terdapat:
1. Desa Muara Wahau
2. Desa Miau Baru, desa yang masih tetap mempertahankan tradisi budaya Dayak dalam kehidupan keseharian mereka, seperti berladang dan mencari ikan untuk kelangsungan hidup.
3. Gunung Kung Beang yang terletak di Desa Pantun, nama Gunung Kung Beang berasal dari suku Dayak Wehea yang ada di Muara Wahau, berdasarkan kebenaran sejarah suku Dayak Wehea setempat yang telah lama dan terdahulu menempati dan hidup di daerah Wahaunama Gunung tersebut Kung Beang bukan Kongbeng.
4. Desa-desa Sepanjang Sungai Wahau/Telen, seperti:
1. Desa Jukayak
2. Desa Long Segar
3. Desa Long Noran
4. Desa Batu Ampar
5. Desa Nehas Liah Bing
6. Desa Jak Luay
7. Desa Long Wehea
8. Desa Dea Beq
9. Desa Diak Luy
10. Desa Bea Nehas
5. HULIWA [Hutan Lindung Wehea]yang terletak diwilayah Desa Nehas Liah Bing beserta 5 Desa Wehea Lainnya, Suku Dayak Wehea Sepakat menjaga dan melindungi serta melestarikan hutan mereka yang sangat luas bahkan menjadi hutan lindung terluas di Kutim bahkan di Kaltim maupun seluruh indonesia dan nomor 3 terbesar didunia yang dibantu TNC
11 Museum Mulawarman Museum Mulawarman terletak di jalan Pangeran Diponegoro, Kota Tenggarong. Bangunan museum Mulawarman merupakan bekas Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara yang dibangun pada tahun 1936. di dalam museum dapat dijumpai beraneka macam keramik kuno, patung Lembu Suana, koleksi benda bersdejaah peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara, benda-benda budaya dari daerah Kutai, koleksi mata uang kuno, dan sebagainya. Museum ini terbuka setiap hari untuk umum, kecuali hari Senin.
12 Museum Mulawarman dan Makam Raja-Raja Kutai Terletak di Kota Tenggarong lebih kurang 45 km dari Kota Samarinda, dan 110 km dari Kota Balikpapan. Museum ini diresmikan tanggal 25 Nopember 1971 oleh Gubernur Kalimantan Timur (H.A. Wahab Syahranie), dan diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 18 Februari 1976. Terdapat koleksi tua gamelan, setinggi (singgasana), meriam sapu jagat serta koleksi dari Sultan Bulungan, Sultan Pasir, Sultan Sambaliung dan Sultan Gunung Tabur. Makam Raja Kutai terletak disamping museum.
13 Pulau Derawan Pulau Derawan terletak di Kepulauan Derawan, Kec. Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Satuan morfologi Pulau Derawan adalah dataran pantai bertopografi datar. Pantai pasir memiliki kemiringan lereng sekitar 7° - 11° dengan lebar 13,5 - 20
Di perairan sekitarnya terdapat taman laut dan terkenal sebagai wisata selam (diving) dengan kedalaman sekitar lima meter. Terdapat beraneka ragam biota laut di sini, diantaranya cumi-cumi (cuttlefish), lobster,ikan pipa (ghostpipe fish), gurita (bluering octopus), nudibranchs, kuda laut (seahorses), belut pita (ribbon eels) dan ikan skorpion (scorpionfishes).
Pada batu karang di kedalaman sepuluh meter, terdapat karang yang dikenal sebagai "Blue Trigger Wall" karena pada karang dengan panjang 18 meter tersebut banyak terdapat ikan trigger (red-toothed trigger fishes).
Terumbu karang di Kepulauan Derawan tersebar luas pada seluruh pulau dan gosong yang ada diKepulauan Derawan. Gosong-gosong yang ada di kepulauan ini diantaranya Gosong Pulau Panjang,Gosong Masimbung, Gosong Buliulin, Gosong Pinaka, Gosong Tababinga dan Gosong Muaras.
14 Sangkulirang wisata di zona ini umumnya ditandai dengan ciri alam, yaitu hutan, gua, air panas, sungai, pantai dan pulau-pulau kecil yang tersebar di Kecamatan Sangkulirang. Garis pantai yang panjang dan potensi perairan (laut maupun sungai) yang besar menambah daya tarik wilayah ini terlebih dengan adanya daya tarik yang unik yang berbeda dengan wilayah lainnya, seperti gua, pulau, pantai, laut dan air panas. Namun seperti juga wilayah lain di Kutai Timur, aksesbilitas (melalui darat) masih menjadi masalah yang utama untuk wilayah Sangkulirang. Sementara ini transportasi air / sungai dengan perahu masih mendominasi perangkutan di Sangkulirang.
1. Desa Benua Baru
2. Pulau Birah-Birahan, merupakan tempat bertelur penyu dan tempat bertelur serta migrasi sejenis burung putih pada saat bulan-bulan angin laut selatan, yaitu bulan Agustus, September dan Oktober
3. Pantai Jepu-Jepu, Bual-Bual dan Selangkau
4. Desa Pengadan, dimana sebagian besar penduduknya adalah petani sarang burung walet. Juga terdapat gua-gua yang sangat menarik untuk dikunjungi, baik karena keindahannya (stalagtit dan stalagmit) serta terdapat lukisan-lukisan dinding berupa gambar negatif tangan manusia dan hewan dari Zaman Batu (Stone Age).[15] Di antara gua-gua itu yang dibuka untuk umum adalah:
Gua Ampanas dan
Gua Mardua
15 Sungai Kayan Sungai Kayan merupakan sungai arus deras, dengan grade1/2 atau tingkat kesulitan di atas rata-rata, sehingga berpotensi sebagai objek wisata arung jeram. Sungai ini melewati lebih dari 20 desa yang memiliki sub suku yang berbeda namun bahasanya sebagian besar sama.Aktivitas masyarakat di sepanjang sungai ini adalah berburu dan bertani (bercocok tanam)
16 Sungai Wain Balikpapan Objek Wisata Sungai Wain Balikpapan
17 Wana Riset Samboja Wana Riset Samboja merupakan tempat untuk pengawasan dan rehabilitasi hewan langka yang dilindungi, seperti orang utan. Saat ini populasi orang utan di Kalimantan sudah mulai menurun, sehingga salah satu lokasi rehabilitasi berada di Wana Riset Samboja. Di lokasi ini dilakukan pengawasan dan rehabilitasi secara ketat terhadap kelangsungan hidup hewan yang dilindungi tersebut sebelum akhirnya di lepas kembali di habitat aslinya. Tempat rehabilitasi ini sekaligus juga menjadi pusat penelitian kehidupan hewan yang dilindungi tersebut. Pengelola Wana Riset Samboja adalah Loka Litbang Satwa Primata, UPT Departemen Kehutanan Pusat.
18 Zona Sangatta Secara umum terdapat:
1. Taman Nasional Kutai
di dalamnya terdapat pula:
a. Sangkimah, dimana terdapat jembatan (disebut Jembatan Sangkimah) sepanjang lebih kurang 1 kmmenjorok masuk ke tengah hutan hujan tropis dan bermuara pada suatu fosil hidup, yaitu pohon ulin besar yang diperkirakan berumur sekitar 1000 tahun.
b. Mentoko, di kawasan ini terdapat sebuah pondok penelitian, disebut Pondok Penelitian Mentoko yang didirikan oleh Akira Suzuki, seorang ahli biologi dari Jepang yang mempelajari kehidupan orang utan di daerah ini.
c. Pantai Teluk Kaba
d. Pantai Teluk Lombok dan Teluk Perancis.
Foto Penulis : Keindahan pantai Beras Basah Kota Bontang 2013
3. Meningkatkan produksi Budidaya Non Kehutanan dan Agroforesty
Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan termasuk usaha perkebunan yakni seluas 5,32 juta ha. Dari luasan itu, yang telah dimanfaatkan, khususnya untuk perkebunan sawit, mencapai 3,146 juta Ha. Artinya masih ada sekitar 2 juta Ha lebih lahan yang bisa digunakan untuk mengembangkan sektor ini. Selain tanaman sawit, tanaman lain yang potensial untuk dikembangkan adalah karet, kelapa, kopi, lada, cengkeh, coklat, panili dan lain - lain.
Hingga akhir 2012, jumlah luasan kebun yang telah ditanami sawit mencapai 932.659,69 hektar. Rincianannya, luas kebun inti mencapai 667.215,60 hektar, kebun plasma seluas 141.224,09 hektar dan kebun rakyat 124.320 hektare. Akhir tahun ini, luasan kebun diprediksikan bisa mencapai lebih dari 1 juta hektar.
Awang menyebutkan pengembangan sektor pertanian juga dibarengi dengan pengolahan hasil pertanian dalam kawasan ekonomi berbasis pertanian dan oleokemikal di Maloy, Kutai Timur.
Selain itu Sektor Pertanian dari luas areal 2,60 juta Ha yang terdiri atas lahan sawah seluas 856.194 Ha dan lahan kering seluas 1.743.885 Ha, yang telah dimanfaatkan baru mencapai 27% untuk lahan persawahan dan 23% lahan kering. Jika sector peratanian ini bisa ditingkatkan produktifitasnya dengan memanfaatkan luas lahan yang ada, maka kaltim tidak perlu lagi mendatangkan beras dari luar untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Mengingat selama ini, sekitar 30 % kebutuhan beras Kaltim masih dipenuhi oleh daerah luar seperti Jawa dan sulawesi selatan. Bahkan sangat mungkin, jika ada optimaslisasi produktifitas, daerah ini bisa menjadi salah satu lumbung pangan nasional.
Agroforesty yang dikembangkan disini adalah yang secara benar menerapkan keseimbangan lingkungan, jika konsep Kaltim Go Green dengan menanam Sawit di hutan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi, tentunya hal ini menjadi Ironi, Perlu dikaji lagi peruntukan lahan sawit apakah sesuai dengan master plan kaidah – kaidah keseimbangan lingkungan atau belum. Kemudian perlu kebijakan penegasan kebijakan yang mengatur pasca panen. Hasil Produksi Sawit sebaiknya di olah di hulu dan diekspos dalam bentuk minimal ½ jadi sehingga akan memberikan nilai tambah bagi petani atau penduduk yang bekerja di Sawit. Seperti pada Wilayah yang menjadi cikal bakal Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Trans Kalimantan Economiic Zone ini sudah diproyeksikan sebagai kawasan pengelolaan hasil pertanian. Penyiapan pembangunan terminal tangki timbun untuk crude palm oil (CPO). Menggunakan sistem pipanisasi, pembangunan terminal CPO tersebut diyakini tidak akan mengganggu ekosistem yang berada di perairan Teluk Golok yang berdekatan dengan kawasan industri tersebut perlu dikaji lagi secara mendalam oleh semua pihak.
4. Budi daya Perikanan dan kelautan
Wilayah pesisir dan laut Propinsi Kalimantan Timur mempunyai potensi sumber daya alam hayati dan non-hayati yang yang cukup beragam dan berlimpah sehingga merupakan salah satu sektor yang berpeluang untuk dikembangkan. Kegiatan perikanan merupakan kegiatan budidaya teperbaharui dan menghasilkan komoditi yang berskala luas.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kaltim, hingga kini tingkat pemanfaatan sumberdaya perikanan laut diprakirakan masih berkisar 40% dari potensi yang ada, sedang perikanan di perairan umum sekitar 20,40%; budidaya tambak sekitar 36%; dan budidaya air tawar sekitar 2,64% dari potensi yang ada. Sedangkan potensi sektor perikanan Kaltim diprakirakan sebesar 339.998 ton; dimana perikanan laut diprakirakan sebesar 139.200 ton; perairan umum sebesar 69.348 ton; budidaya tambak sekitar 122.450 ton; dan budidaya air tawar sekitar 9.000 ton. Dengan jumlah nelayan dan pembudidaya ikan sekitar 200 ribu orang, maka sector ini bisa dijadikan sector andalan pembangunan pasca migas. Sentuhan Ekonomi creative pada sektor perikanan dan kelautan dibutuhkan, misalnya dengan mengemas ikon makanan khas dari sumberdaya ikan dan laut Kaltim, misalkan dari rumput laut atau olahan ikan lainnya.
C. PENUTUP
Kesimpulan dan saran
1. Perlu integritas dan penegakan hukum terkait pelanggaran – pelanggaran pada proses eksplorasi MIGAS dan Batubara.
2. Perlu pendekatan kolaboratif dari semua sektor untuk melaksanakan formulasi kebijakan Kaltim pasca migas dan batubara, tegas tidak setengah – setengah dengan indicator keberhasilan yang terukur.
Daftar Pustaka
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Timur
2. http://www.kamusilmiah.com/sosiologi/potensi-sda-kalimantan-timur-memerlukan-lembaga-penelitian-dan-pengembangan/
3. http://psdg.bgl.esdm.go.id/index.php?option=com_content&id=419&Itemid=425
4. http://ilmulingkunganuns.files.wordpress.com/2012/09/2-reklamasi-bentuk-lain-antonius-a-setijawan.pdf
5. http://www.korankaltim.com/apbd-kaltim-2013-jadi-rp-1514-t/
6. http://www.indonesia.go.id/in/pemerintah-daerah/provinsi-kalimantan-timur/sumber-daya-alam
7. Refleksi Budiono, Jakarta , 2004
8. BPS-KALTIM, Samarinda, 2013
“Mengurai Benang Kusut Pendidikan kita : dari Kurikulum ‘13 ke Politik Anggaran ”
Buku anak – anak belum datang, kabarnya perusahaan yang nyetak tidak dapat untung, jangankan untuk distribusi seluruh Indonesia ongkos produksi nyetak saja tidak nutup. Akhirnya buku – buku belajar di kurikulum baru boleh di fotocopy per-bab ambil dari BOS tapi tidak boleh lebih dari 6%. Dengan Otonomi daerah, nantinya buku siswa bisa dianggarkan dari APBD masing – masing, tapi jika APBD anggarannya sudah diketok palu, tinggal nunggu anggaran perubahannya yang diemplementasikan tahun depan. Tidak mungkin anak – anak setahun menunggu buku dengan ‘kurikulum 13’ yang ditetapkan pemerintah sendiri tahun depan, karena sepertinya pemerintah ‘ memaksa’ harus diterapkan sekarang. Orang tua yang tidak sabar biasanya ngeprint sendiri atau beli dari percetakan yang mau ambil resiko untuk mencetak.
Dalam sebuah rapat para guru, ada semacam pesimisme penerapannya : ‘ Ya minimal Guru itu tetap menerangkan, tetap menjelaskan, memberi tahu, jangan dengan alasan penerapan kurikulum 2013 gurunya diam saja dan terkesan tidak mengajar sebagai fungsinya sebagai pendidik. Satu sisi masih banyak guru yang memberikan resume ( inti materi) yang mematikan nalar dan logika siswa karena berharap ketika diujikan ke siswa, resume yang akan diubah menjadi kalimat tanya dapat dikerjakan dengan siswa sebaik – baiknya. Target ketuntasan minimal akan semakin mudah, bukankah ini KTSP 2006. Masih banyak para Ibu dan Bapak guru yang gagap memaknai kurikulum 2013, yang katanya pendekatannya saintific, siswa menemukan sendiri ( = inquiry ), siswa sebagai subyek dan sumber pembelajaran dan untuk pendidikan dasar menyasarnya adalah sikap dan karakter yang terbangun.
Agak rancu ketika etika, moralitas ini dikuantitaskan dengan angka. Bukankah yang menjadi kunci adalah Gurunya. Mampu tidak mem’proses’kan setiap pembelajaran ke arah nilai sikap, moralitas atau etika. Apakah dengan jumlah jam bahasa Indonesia yang ditambah dengan bacaan cerita heroik dan nasionalismenya mampu mengubah sikap dan karakter peserta didik. Atau memang peran penambahan jam Agama, PKn dan ekskul wajib PRAMUKA memenuhi standar sikap yang diinginkan? Nampaknya Wacana Revolusi Mental yang diideologisasikan tim JOKOWI-JK melalui pendidikan sepertinya lebih serius dan detail lagi untuk dapat diterapkan.
Pada kenyataannya dalam sebuah artikel pendidikan yang termuat dikompasiana (http://edukasi.kompasiana.com/2013/05/03/kualitas-pendidikan-indonesia-refleksi-2-mei-552591.html , UNESCO pada tahun 2012 melaporkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-64 dari 120 berdasarkan penilaian Education Development Index (EDI) atau Indeks Pembangunan Pendidikan, dengan empat kategori penilaian, yaitu angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek huruf pada usia 15 tahun ke atas, angka partisipasi menurut kesetaraan gender, angka bertahan siswa hingga kelas V Sekolah Dasar. (UNESCO : 2012).
Sementara itu The United Nations Development Programme ( UNDP ) tahun 2011 juga telah melaporkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM ) atau Human Development Index (HDI) Indonesia mengalami penurunan dari peringkat 108 pada 2010 menjadi peringkat 124 pada tahun 2012 dari 180 negara. Dan pada 14 Maret 2013 dilaporkan naik tiga peringkat menjadi urutan ke-121 dari 185 negara. Aspeknya meliputi tenaga kerja, kesehatan, dan pendidikan. Dilihat dari kasaran peringkatnya, memang menunjukkan kenaikan, tetapi jika dilihat dari jumlah negara partisipan, hasilnya tetap saja Indonesia tidak naik peringkat.
Artikel lain pada website BBC 2012, Sistem Pendidikan Indonesia Menempati Peringkat Terendah di Dunia, diberitakan bahwa menurut tabel Liga Global yang diterbitkan oleh Firma Pendidikan Pearson. Ranking ini memadukan hasil tes internasional dan data seperti tingkat kelulusan antara 2006 dan 2010. Indonesia berada di posisi terbawah bersama Meksiko dan Brasil. Dua kekuatan utama pendidikan, yaitu Finlandia dan Korea Selatan, diikuti kemudian oleh tiga negara di Asia, yaitu Hong Kong, Jepang dan Singapura. (http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2012/11/121127_education_ranks.shtml).
Lantas kira – kira apa yang menyebabkan? Kita mulai dari guru. Guru tidak hanya membutuhkan sekali dua kali pelatihan untuk dapat merubah mindset bagaimana cara mendidik. Guru yang ada sekarang adalah produk IKIP atau PT, PTN yang mendapatkan kurikulum, mencontoh cara mendidik dengan cara – cara seperti dosennya dulu, seperti guru – gurunya yang dulu. Bagaimana mungkin menerapkan kurikulum dengan paradigma baru sedangkan proses pelatihannya saja hanya sekedar memenuhi standar administrasi untuk menyerap anggaran. Pemerintah nampaknya belum secara matang dan agak terburu – buru menyiapkan konsep pelatihan sampai dengan indikator keberhasilannya. Masih carut marut tidak sinergis dari guru sebagai software utama sampai buku – buku dan fasilitas lainnya.
Disisi lain dalam sebuah diskusi terbuka di media TV, Prof. Dr. H. Sunaryo Kartadinata, Rektor UPI mengatakan nada pesimisnya refleksi pendidikan kita bahwa semakin banyak lulusan Perguruan Tinggi semakin banyak pengangguran terdidik. Obat manjur kurikulum baru nampaknya belum menjadi formula yang cukup manjur untuk mengikis kebenaran fakta ini. Wacana pemisahan kementrian antara DIKDAS ( PAUD , SD, SMP, SMA ) dan DIKTI ( PT ), akankah membawa perubahan. Pemisahan ruang garap antara penanaman budaya dan karakter lewat DIKDAS sedangkan risetnya lewat DIKTI.
Kebijakan pendidikan terkait erat dengan kualitas keperpihakan anggaran. Dengan Anggaran 20% yang sudah ditetapkan dalam UUD besarannnya sekitar 368 terbagi 40% dipusat, 60 % didaerah. Anggaran anggap sekitar 1700 T, 368 T dan hampir 1/3 nya terserap digaji guru termasuk sertifikasi dan tunjangan – tunjangan yang lainnya. Sertifikasi dan gaji tidak salah dan dari dulu semestinya diberikan hak tersebut. Yang kurang tepat masuk 20% nya yang harusnya siswa benar – benar gratis tidak ada pungli disekolah, dari seragam, sepatu buku, bahan praktek, transport untuk fiedtrip praktek lapangan, bahkan gedung yang layak dan akses jalan dan jembatan seharusnya ke PU bukan dari 20% anggaran pendidikan. Ada perataan hak baik swasta atau negeri artinya tidak dibeda – bedakan. Gaji guru dan sertifikasi masuk pada anggaran sipil misal dalam kemendagri. 20% bahkan bila perlu ditambah akan sangat berarti karena investasi SDM dipendidikan tidak akan pernah habis seperti MIGAS, Batubara dan minerba lainnya. Dari 20% anggaran hanya sampai peserta didik 10% itupun termasuk untuk membangun gedung sekolah dan angka DO wajib belajar 9 tahun juga meningkat.
Anggaran terjebak pada indeks makro, dengan dimasukan gaji guru berkisar 100 T tanpa pengelolaan seperti seleksi jabatan dan politik anggaran, kepala sekolah – kepala sekolah atau pejabat berwenang terkait yang ditunjuk ikut menciptakan sistem alokasi anggaran menjadi tidak maksimal, apalagi seperti membenahi UU wajib belajar sampai dengan 12 tahun, infrastruktur, kualitas dan kuantitas, kurikulum, akses dan perlakuan didalamnya. Sertifikasi yang sudah ada tidak menjadi persoalan, yang perlu dikontrol adalah indikator kemajuan sistem pendidikan yang sudah berjalan, seringkali sertifikasi hanya terjebak pada syarat administrasi tanpa membenahi secara terus - menerus kualitas- kualitas guru bersertifikasi. Sistem berkelanjutan dalam pelatihan- pelatihan guru, sekarang terkesan guru memang sengaja dibiarkan. LPTK ( Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan ) sebagai lembaga yang bertanggungjawab kinerjanya menjadi proyek oriented, litbang belum berjalan dengan baik dan sepertinya lembaga ini perlu dibenahin. Termasuk didalamnya karier guru juga dibangun. Reward tidak harus berupa uang atau sertifikasi dan tunjangan semacamnya, reward bisa dibuat dengan memberikan program beasiswa untuk jenjang keilmuannya, sehingga dimana menemukan guru berkualitas pastilah muridnya juga berkualitas.
Selain anggaran, dengan UU otonomi daerah, kepala dinaslah yang berhak mutlak memindahkan kepala sekolah atau pejabat berwenang. Dampaknya anggaran terserap 60% didaerah jauh dari pengawasan. Keterjangkauan akses, sumbangan disekolah swasta miskin , BOS dan BOP yang efektifitas banyak ditemukan bocor ditengah jalan. Berbicara soal mutu atau kualitas guru, perlu terstruktur, masif dan sistematis pelatihan – pelatihan program untuk peningkatan kompetensi guru dalam mengajar, apapun kurikulumnya jika dibarengi dengan kualitas guru melalui indikator penilaian pra kinerja guru, penilaian kinerja guru dan pasca kinerja guru untuk sertifikasi maka proses ideal tujuan pendidikan nasional akan semakin dekat dengan sasaran. Peningkatan kualitas kinerja guru dalam peningkatan kompetensi dapat diukur sebanyak apa atau sekualitas apa konsep pelatihan -pelatihan yang diberikan.
Trend korupsi yang naik, bisa ditemukan objek korupsinya dari pendidikan dana DAK , misal rehabilitasi sekolah. Kemudian 100 T tunjangan profesi tersendak dikhas daerah. Masuk ke daerah dan hibernasi beberapa saat sehingga siapapun bisa mengambil keuntungan. Step by step dibenahi apa benar wajar ( wajib belajar ) sudah tuntas berkualitas selesei 9 tahun atau memang belum. Bagaimana untuk wajar 12 tahun? Politik Anggaran khusus 20 % atau bisa ditambah sebaiknya hanya untuk peningkatan DIKTI dan DIKDAS, didalamnya tidak termasuk gaji guru dan tunjangan lainnya. Memperbanyak pelatihan yang tentunya waktu yang diambil tidak mengorbankan jam belajar peserta didik. Evaluasi BOS dan BOP yang lebih tepat sasaran, perbaikan sistem rekruitmen kepsek atau keberanian untuk menghapus proyek UN yang secara idealisme sangat bertentangan dengan landasan filosofis perubahan kurikulum 2013.
Rofiah ( pendidik sekolah swasta )
Sabtu, 15 Juni 2013
MENDIDIKAN KARAKTER RAMAH LINGKUNGAN BAGI ANAK USIA SEKOLAH
A. PENDAHULUAN
PERSPEKTIF AGAMA TENTANG PENDIDIKAN LINGKUNGAN
Ar Ruum – 30 : 41.
“Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Al Qashash – 28 : 77.
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Al A'Raaf 7 : 56.
Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.
Kehidupan manusia di bumi digambarkan dalam Al-Quran adalah tidak kekal. Suatu saat nanti, ketika bumi diguncang dan semua benda yang ada porak-poranda dan binasa, manusia akan dibangkitkan dari kematiannya untuk dimintai pertanggung jawaban atas apa yang telah dilakukannya di dunia. Sebuah petunjuk yang bermakna bahwa perbuatan manusia semasa hidup di dunia haruslah bernilai baik bagi semesta alam jika ingin bernasib baik di dunia dan akherat nanti. Oleh karena itu, merawat alam merupakan perintah yang mesti dikerjakan setiap muslim.
Innahu kahu kaana zuluman zahuula. Bahwa manusia itu bodoh dan sangat bodoh, karena tindakan manusia yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak adil, baik terhadap manusia sendiri maupun terhadap alam semesta. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa alam ini untuk masa depan manusia. Alam untuk kehidupan generasi yang akan datang sampai tiba saatnya pada hari kiamat. Dalam satu hadist Nabi Muhammad SAW, “Jika sebelum kiamat itu ada satu biji kurma saja ditangan kamu dan kamu bisa menanamnya, maka tanamlah itu.” Hal ini, merupakan isyarat bahwa pada saat-saat yang terakhirpun Tuhan memerintahkan kepada kita untuk bisa menanam dan tidak diperbolehkan untuk berbuat kerusakan.
Umat Kristiani (Katholik) tentu mengenal Santo Francis Assisi, atas sikap beliau yang menghormat pada setiap makhuk hidup. Dengan menyaksikan setiap makhluk yang ditemuinya, maka dia melihat ada keberadaan Tuhan. Diriwayatkan pula, St. Francis, dalam sebuah perjalanannya, melihat sekelompok burung, kemudian beliau meninggalkan rombongan, mendatangi kelompok burung tersebut lalu membacakan firman Tuhan dan berdoa:” Saudara-saudaraku para burung, seharusnya kalian bersyukur kepada sang Penciptamu, dan mencintaiNya, Dia memberimu bulu yang indah sebagai pakaian, serta sayap yang membuatmu dapat terbang kemana pun yang kau mau. Tuhan telah memberikan kekuasaanya atasmu dibandingkan ciptaanNya yang lain, memberimu ruang gerak di udara segar, sehingga saat terbang kamu tidak
Bagi para pemimpin agama, kesadaran terhadap lingkungan bukan merupakan suatu yang baru. Inisiatif pertama kali menggalang kesadaran pemimpin agama tersebut diadakan di Assisi, Italia. Pertemuan yang diadakan oleh World Wildlife Fund (WWF) tahun 1986 ini bergiat mengumpulkan seluruh pemuka agama guna menghadapi krisis lingkungan dan konservasi alam yang terjadi di bumi, dan menghasilkan: “Deklarasi Assisi” dimana masing masing agama memberikan pernyataan tentang peran mereka dalam melestarikan alam, yaitu :
“Kerusakan lingkungan hidup merupakan akibat dari ketidak taatan, keserakahan dan ketidak perduliaan (manusia) terhadap karunia besar kehidupan.” (Budha).
“Kita harus, mendeklarasikan sikap kita untuk menghentikan kerusakan, menghidupkan kembali menghormati tradisi lama kita (Hindu).”
“Kami melawan segala terhadap segala bentuk eksploitasi yang menyebabkan kerusakan alam yang kemudian mengancam kerusakannya,” (Kristiani)
“Manusia adalah pengemban amanah, berkewajiban untuk memelihara keutuhan CiptaanNya, integritas bumi, serta flora dan faunanya, baik hidupan liar maupun keadaan alam asli,” (Muslim)
Pada Millennium Ecosystems Assessment Report (2005) memberitahukan kepada kita, bahwa manusia sekarang ini sedang membinasakan sistem yang menyokong kehidupan mereka sendiri dalam taraf yang mengkhawatirkan. Data-data menunjukkan bahwa manusialah yang menjadi penyebab perubahan iklim, meracuni udara, air, dan tanah, sehingga kesehatan manusia termasuk semua spesies yang ada ikut terancam keberadaannya.
Selain itu, ledakan populasi dalam abad 20 dari 2 menjadi 6 milyar penduduk akan menyebabkan kendala yang akan berbenturan dengan masalah sumber daya alam. Para ilmuwan telah mendokumentasikan bahwa kita hidup ditengah ancaman kepunahan periode keenam, yang diindikasikan oleh banyaknya spesies yang punah pertahun. Sekarang ini dinyatakan, lebih dari 10.000 spesies setiap tahun sama dengan lajunya kepunahan spesies dalam 65 juta tahun yang lalu, saat itu terjadi kepunahan Dinosaurus. Sehingga kita sedang mematikan sistem kehidupan kita sendiri di bumi yang mendahului era geologis yang sedang berjalan.
Para ilmuwan telah menunjukkan dengan penelitian intensif bahwa planet bumi telah terancam. Selain itu akibat perubahan iklim dan kehilangan habitat dan ekspansi yang dilakukan oleh manusia, kepunahan spesies semakin bertambah tinggi. Sedikitnya ada 15 spesies telah punah dalam 20 tahun terakhir, 12 spesies dapat bertahan hidup karena diperlihara ditangkarkan oleh manusia. Namun, diyakini bahwa sebenarnya spesies yang mengalami kepunahan jumlahnya jauh lebih besar. Lebih dari itu menurut penelitian Global Species Assessment (GSA) dalam Siaran Pers bulan November 2004, sekitar 15.589 spesies yang terdiri dari 7.266 spesies satwa dan 8.323 spesies tumbuhan dan lumut kerak, diperkirakan berada dalam resiko kepunahan.
Komunitas agama yang ada selama ini memang taat terhadap ajaran mereka, terlepas apakah juga tidak peduli dengan tingkat kerusakan yang dahsyat seperti sekarang ini? Para pengikut agama yang memahami tentang kritisnya alam, tentu saja memahami bahwa apa yang sedang kita hadapi sebenarnya berhubungan dengan masalah lingkungan dan tantangan-tantangan sosial. Tentu saja tidak pula diragukan bahwa masa depan sistem kehidupan di planet ini sedang terancam.
Pertanyaan yang muncul pada persoalan lingkungan dan agama adalah dapatkah manusia bertahan hidup dalam siklus kehidupannya di bumi ini? Sebagaimana teolog Yunani ortodok, John of Pergamon, telah menulis: bahwa sesungguhnya tidaklah mudah untuk menciptakan ‘etika amanah’ dimana kita harus ‘mengelola’ bumi dengan baik. Namun, krisis ini menantang kita untuk memformulasikan kealamiahan kita selaku manusia, secara ontologi. Jika kita tetap berpangku tangan dan terlena menyaksikan keserakahan di atas bumi, bukankah itu berarti rasa keberagamaaan kita telah mati atau setidaknya mulai berkurang?
Mengapa Agama-agama sangat terlambat dalam merespon masalah lingkungan? Lalu, apa yang menjadi penghambat keterlibatan mereka dalam ikut berperan? Sudahkah pengorbanan pribadi atau keikhlasan menjadi sebuah tantangan dalam merawat setiap ciptaan Tuhan? Mengapa ada pemikiran sempit yang menjadikan interpretasi yang mengatakan bahwa kehancuran lingkungan sebagai suatu manifestasi berakhirnya bumi?
Kita tidak mengesampingkan sisi gelap agama dari sisi adanya kekerasan dan sektarianisme. Namun, agama mempunyai berbagai pembentuk budaya yang telah berabad-abad dapat memberikan sumbangan dalam memikirkan kembali persoalan yang kita hadapi. Agama telah mengembangkan etika bagi mencegah terjadinya saling bunuh (homicida), membunuh diri sendiri (suicida), atau membunuh suku bangsa lain (genocida); namun, sekarang tantangan agama adalah untuk menghadapi ancaman pembunuhan makhluk hidup (biocide) dan pembunuhan akibat kerusakan lingkungan (ekosida). Jadi, sesungguhnya persoalan lingkungan cukup mewakili untuk memberikan alasan, untuk bisa melibatkan dialog antar agama.
Hal mendasar lagi adalah keberadaan bumi itu sendiri dimana agama menghormati kesucian dari ciptaan yang dikaruniakan untuk ummatnya. Saling merasa berbagi dalam menghadapi meluasnya krisis lingkungan, tentunya merupakan sebuah momentum untuk menghadirkan agama dalam bersama-sama memikirkan hal serupa—yaitu masa depan kehidupan di planet bumi, Apa yang terjadi merupakan suatu panggilan agar agama-agama bangkit dan merentangkan kesadaran moral mereka untuk melindungi kehidupan dan mencegah kepunahan akibat peran manusia mengelola bumi.
Pada suatu hari, Emil Salim yang waktu itu menjadi Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup saat itu, datang menghadap ulama besar dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Haji Abdul Malik Karim Amarullah (HAMKA), dan berharap pada ulama agar dapat memberikan bantuan dalam menyadarkan ummat Islam terhadap lingkungan. Emil mengatakan, “Buya, apa yang bisa dilakukan ummat Islam dalam melestarikan lingkungan hidupnya,” Prof Hamka, dengan arif menjawab: tidak ada yang salah dengan ajaran Islam dalam soal lingkungan hidup. “Tetapi kesalahan terjadi pada bagaimana cara kita mengajarkan Islam kepada masyarakat.” Kata Buya Hamka, umat Islam akan tersentuh jika segala hal praktis dapat langsung dirasakan mereka. Misalnya umat Islam harus shalat lima waktu. Maka diperlukan air wudhu yang mensucikan. Dari mana umat mendapatkan air bersih? Dari sungai yang mengalir dari air tanah yang sah yang memenuhi persyaratan untuk menghadap khaliqnya. Dengan demikian setiap ummat Islam harus memelihara air serta sumber-sumbernya agar mereka bisa beribadah kepada Allah. Jadi wajib hukumnya umat memelihara sumber-sumber air tersebut.
Kesadaran transisisi terhadap beragam bentuk dan diversitas budaya dalam pendekatan etika lingkungan mulai mendapat tempat di seantero dunia. Hal ini dikarenakan agama-agama pun mulai sadar bahwa rantai kehidupan sedang terancam. Tradisi monoteistik seperti Yahudi, Kristiani dan Islam menemukan tempat masing-masing di bidang lingkungan. Lalu kegiatan ini diikuti pula oleh pemeluk Hindu, dan Jainisme di Asia Selatan, Konghucu dan Taoisme di Asia Timur, dan Budisme di Asia dan di Barat. Juga dilakukan oleh masyarakat asli di Afrika, Asia, Pasifik, dan penduduk asli Amerika yang kelihatannya juga ikut urun rembuk menyumbangkan kearifan kuno mereka dalam diskusi-diskusi mengenai lingkungan. Semua tradisi ini sedang menuju untuk menemukan rumusan bahasa, simbol dan ritual untuk mendukung penyelamatan bioregion dan spesies. Dalam menuju hal tersebut agama-agama mendatangkan sebuah energi guna memulihkan kehidupan di bumi dalam bentuk praktis, misalnya dengan mengadakan penanaman pohon, perlindungan terumbu karang, dan pembersihan sungai. Upaya ini, sesungguhnya merupakan permulaan untuk menjembatani mereka yang perduli dengan keadilan sosial dan ekonomi dengan mereka yang bekerja untuk pelestarian lingkungan.
Di Indonesia, gerakan tradisi Islam untuk menyelamatkan lingkungan upaya sudah pula dimulai dan sungguh mengesankan. Di beberapa tempat, dijumpai proyek inisiatif akar rumput untuk misalnya menanam pohon dengan atas anjuran prinsip praktis ajaran Islam. Harapannya, hal seperti ini mendapatkan perhatian yang lebih luas, karena akan secara efisien dapat diterima dan dimengerti secara luas, baik itu di Indonesia maupun di belahan bumi lain di muka bumi.
B. KARAKTER SEBAGAI SUBYEK SIKAP HIDUP RAMAH LINGKUNGAN
Sikap atau perilaku masyarakat telah dibentuk sepanjang tahun melalui kebudayaan dan pendidikan. Agama merupakan Ibu dari budaya dan pendidikan. Masyarakat berkarakter ramah lingkungan terbentuk dengan individu – individu ramah lingkungan. Agama dan Budaya yang sudah ada dapat diimplementasikan sebagai sebuah nilai yang bergerak dalam suatu sikap atau perilaku komunal masyarakat.
Berdasarkan analisis atas perilaku masyarakat di negara yang pendidikannya sudah maju, membuktikan bahwa mayoritas penduduknya sehari-hari mengikuti/ mematuhi prinsip-prinsip dasar kehidupan sebagai berikut :
1. Etika, sebagai prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari
2. Kejujuran dan integritas
3. Bertanggung jawab
4. Hormat pada aturan & hukum masyarakat
5. Hormat pada hak orang/ warga lain
6. Cinta pada pekerjaan
7. Berusaha keras untuk menabung & investasi
8. Mau bekerja keras
9. Tepat waktu
Membangun Karakter Diri ( cara pikir/ cara pandang/ bersikap/ bertindak ) dengan selalu melakukan “perubahan” kearah kompetensi yang unggul. Kekuatan “ Otak ” lebih berperan dari pada “Kekuatan Otot” (Anthony Robin), sedangkan kedua kekuatan ini tidak punya arah tanpa “Kekuatan Hati”. Seperti pepatah berbicara “ Ilmu Tanpa Agama akan Buta, Agama tanpa Ilmu lumpuh! “ (Einstain)
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEINGINAN BERUBAH PADA DIRI MANUSIA menurut Prof. Gay Hendrick & Dr. Kate Ludeman
Sikap hidup yang mencerminkan karakter menurut Prof. Gay Hendrick & Dr. Kate Ludeman menjadi kunci perubahan, tidak hanya bertumpu pada pengetahuan ( knowledge) atau ketrampilan hidup ( life skill ). Attitude atau sikap disini menunjukan karakter seseorang, bagaimana bertindak, bagaimana berbicara atau seseorang mengatasi sebuah permasalahan. Hal ini senada juga dengan yang disampaikan Sheal, Peter R.(1989) tentang bagaimana dalam proses pembelajaran dapat merubah sikap hidup/ karakter seperti yang dijelaskan dalam gambar 2 dibawah ini.
Proses belajar mengajar dengan metode bermain peran/ role play, bermain simulasi dan mengerjakan hal yang nyata mempunyai peran 90 % untuk di ingat dan nantinya akan dijadikan logika bersikap yang membentuk karakter seseorang. Metode inilah yang diharapkan dapat dididikkan ke peserta didik.
C. MERUMUSKAN KURIKULUM FORMAL DAN INFORMAL BERBASIS PENDIDIKAN RAMAH LINGKUNGAN
C.1 KURIKULUM FORMAL
Pada Garis Besar Isi materi ( GBIM ) Pendidikan Lingkungan Hidup ( PLH ) wilayah Kalimantan menjelaskan kurikulum PLH secara jenjang bertingkat, misalnya dari jenjang SD seperti bagan dibawah ini.
Peta Materi Pendidikan Lingkungan Hidup SD/MI
Sedangkan untuk jenjang SMA
Kurikulum yang telah disusun diatas dalam usaha menerapkannya dapat melalui 1 mata pelajaran tertentu (singular) atau dapat dimasukkan pada setiap mata pelajaran bidang studi yang lain. Masing – masing memiliki kelemahan dan kelebihan, jika PLH menjadi 1 mata pelajaran tertentu maka pemahaman secara sistematik dan pengukuran indikatornya akan mudah, tetapi jika PLH disusupkan kepada mata pelajaran yang lain siswa akan mendapatkan problem solving yang dapat ditinjau dari lintas sektoral. Pemahaman penyeleseian permasalahan interdisipliner sudah diperkenalkan sejak dini tetapi akan sangat sulit mengukur indicator keberhasilannya karena bobot yang berbeda pada masing – masing mata pelajaran.
Konsep – konsep kurikulum yang sudah ada perlu penerapan metode pembelajaran, pelibatan peserta didik secara langsung apalagi menegerjakan hal – hal yang nyata, hal – hal yang bersentuhan dengan permasalahan lingkungan hidup disekitarnya baik disekitar sekolah, rumah atau kota tempat peserta didik berada memberikan dampak nyata terhadap cara berpikir, cara membuat paradigma/ sudut pandang memecahkan permasalahan dan akhirnya membawa perubahan sikap/ attitude atau karakter ramah lingkungan yang diharapkan.
Program ADIWIYATA untuk sekolah – sekolah Go Green yang digalakkan Kementrian Lingkungan Hidup, senada dengan program – program yang lain seperti ADIPURA, KALPATARU, duta lingkungan, duta sanitasi dan lain – lain, tentunya mempunyai dampak yang positif sebagai reward terhadap peserta didik atau masyrakat. Program – program yang sudah ada perlu dievaluasi lebih mendalam melihat sejauh mana tingkat umpan baliknya terhadap perilaku masyarakat yang diharapkan. Misalnya ADIPURA, jika indicatornya hanya bersih dan indah tanpa diikuti habit/ kebiasaan masyarakat tentunya penghargaan ini hanya bersifat temporal. Karena sasaran sesungguhnya adalah membentuk budaya masyarakat. Kota-kota yang mempunyai target ADIPURA atau sekolah – sekolah yang mempunyai target ADIWIYATA akan menjadi mudah jika mengalokasikan anggaran sejumlah tertentu sesuai target yang dicapai, dapat digunakan untuk membayar banyak orang untuk menjadi Pasukan Kuning atau tim pembersih, penata dan pemeliharaan. Tetapi kebersihan, keindahan, kehijauan kota atau sekolah merupakan kesadaran komunal dari anggota masyarakat atau sekolah.
C.2 KURIKULUM INFORMAL
Berbicara kurikulum informal yang dimaksud adalah lingkungan keluarga termasuk didalamnya lingkungan masyarakat. Di dalam sebuah keluarga dalam menerapkan PLH memerlukan tauladan contoh sikap dari kedua orang tua. Misalnya menyediakan tempat sampah terpisah di rumah dan memberikan contoh dimana jenis sampah itu dibuang. Membangun kedisiplinan semacam ini akan menjadi kebiasaan anak yang dapat ia bawa kemanapun anak tersebut berada.
Menyanyangi tanaman dengan merawat berbagai macam tanaman diruang – ruang kosong di rumah, menjaga kebersihan selokan atau halaman taman atau kebun disekitar rumah, mungkin dengan menyediakan waktu khusus setiap minggu atau sebulan untuk kerja bakti seluruh anggota keluarga untuk membersihkan dan merawat lingkungan sekitar rumah. Selain itu budaya hemat energy juga diterapkan sejak dini misalkan menutup kran rapat – rapat, mematikan lampu atau elektronik lainnya yang tidak terpakai, Bike to work atau menggunakan kendaraan umum/ massal, tidak membudayakan beli baju baru saat lebaran, mengajak menanam one man five tree dan lain – lain.
Lingkungan masyarakat baik RT, RW, Desa dengan cara kerja bakti pada hari-hari yang disepakati. Seperti 17- an, memasuki puasa atau kegiatan untuk mencegah penyakit Demam Berdarah. Tentunya dalam kerjabakti kita juga mengajak anak-anak sebagai proses pembelajaran.
D. PENUTUP
Mendidikan karakter ramah lingkungan bagi anak usia sekolah dibutuhkan metode – metode pembelajaran yang melibatkan langsung peserta didik dengan kegiatan – kegiatan nyata, memberikan contoh – contoh sikap ramah lingkungan sejak dini pada keluarga.
Dukungan masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan budaya ramah lingkungan sangat dibutuhkan. Adanya kebijakan – kebijakan yang tegas terhadap komitmen ramah lingkungan, menegakkan peraturan perundangan lingkungan dengan memberi punishmen bagi yang melanggar serta reward bagi yang memberikan support nyata.
Daftar Pustaka
1. www.religionandecology.org
2. www.environment.harvard.edu/religion
3. Tucker’s Worldly Wonder: Religions Enter Their Ecological Phase (Open Court, 2003) and Tucker and Grim, Worldviews and Ecology (Orbis, 2001)
4. Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Kalimantan, Garis Besar Isi Materi (GBIM) Pendidikan Lingkungan Hidup, 2007
5. Sukro Muhab, Konsp dan Implementasi Sekolah Islam Terpadu/SIT, 2010
.
INVESTASI JARIYAH DENGAN MENDIDIK ANAK YANG SOLEH DAN BERKARAKTER MULIA
Bismillahirohman nirrohim
Assalamualaikum WR. Wb.
Asshaduallaillaha illallah wa asshaduannamuhammaddar rosulullah
Allahumma sholiala sayyidina Muhammad, wa ala ali Muhammad
Alhmdulillahirobbil alamin
Ibu – ibu majelis taklim yang di kasihi Allah !
Bersyukur atas nikmat Allah yang maha Segala, atas setiap hirupan nafas yang diberikannya, setiap tarikan nafas yang kita hirup memerlukan kurang lebih 500 cc atau ½ Liter kurang dari 1 detik, jika dihitung 1 detik dalam 24 jam nafas yang kita ambil sekitar 43.200 liter atau sekitar hampir 800 tabung besar di rumahsakit jika kita mengalami gangguan kesehatan, ibu – ibu bisa kalikan sendiri berapa tahun usia kita, berapa bulan, berapa hari dengan sehari memerlukan sekitar 800 tabung sudah berapa M uang yang kita harus bayar seandainya tidak disediakan Allah SWT.
Sungguhpun demikian nikmat allah atas kemampuan bernafas serta ketersediaan oksigen ini merupakan nikmat allah yang tidak dapat tergantikan oleh uang berapapun besarnya, Oksigen ini masih akan mengalir melalui peredaran kita membawa sari2 makanan yang kita makan untuk mentenagai tubuh kita, menyuplai sampai ke otak, sehingga kita dapat tumbuh dan berpikir secara lebih jernih dan mendalam. Tentunya manusia yang Iqro, yang terus membaca dan belajar ayat – ayat Allah yang diturunkan lewat Al quranul qarim atau yang bertebaran disekitar kita.
Ibu – ibu majelis taklim yang di rindukan Allah !
Ada 3 perkara yang kelak di hari kemudian tidak akan terputus, yaitu:
1. Ilmu yang bermanfaat, menjadikan ilmu yang bermanfaat tidak hanya dipersepsikan sebagi guru atau pendidik, kita mengaji sama – sama mengikuti majelis taklim, menyebarkan kebaikan – kebaikan seperti ini juga termasuk mengamalkan pengetahuan kita atas ilmu yang dimiliki, mengamalkan untuk hidup rukun dalam rasa syukur penuh tenggang rasa dan kebersamaan tentunya dalam mencintai Rosul menambah syukur nikmat yang di berikannya.
2. Amal Jariyah, mewaqohkan tanah atau bangunan untuk kemashlatan umat, untuk pesantren, untuk masjid, untuk jalan raya, dsb
3. Yang terakhir, adalah perkara Anak yang sholeh dan sholehah
Sebagaimana dalam ayat allah ….
“… Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan mereka sendiri….” (QS. Ar-Ra’du : 11)
Masa depan keluarga, masa depan bangsa, bahkan masa depan kita sendiri kelak setelah melewati fase hidup adalah Anak…
Mencetak anak yang sholeh, yang menyayangi orang tua, yang membiasakan diri mendoakan orang tua baik disaat kita hidup atau sudah tiada. Hal ini merupakan investasi jariyah kita, tidak akan terputus dari kita hidup maupun nantinya setelah masa kita hidup.
Ibu – ibu majelis taklim yang di sayangi oleh Allah ….
Investasi terhadap anak disini tidak dibatasi pada ditinggalinya harta benda emas dan sejumlah uang yang aman dalam rekening bank , rumah dan tanah yang luas…tetapi yang paling utama adalah pendidikan yang baik, yang telah jelas di suratkan dalam ayat:
“ … Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat….”
( QS. Al-Mujadillah : 11)
Bukan harta, bukan baju yang dikenakan, bukan pula mobil yang berjejer atau tanah yang ber hektar tetapi yang membuat derajat kita lebih tinggi adalah ilmu pengetahuan…, tentunya ilmu di sini adalah ilmu yang bermanfaat. Bukan Seperti kita lihat di media atau bahkan lingkungan kita sendiri, tidak sedikit professor atau doctor atau bahkan ulama yang mengamini juga untuk bertindak tidak cerdas hati seperti berbuat korupsi.
Kemudian Allah mengajak kita untuk berfikir lewat ayatnya :
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak - anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (Q.S An- nisa : 9 )
Konsep mendidik anak sholeh berkarakter adalah yang memenuhi ;
Multilingual, attitude/morality, problem solving, IT, skill komunikasi, kritis dan berpikir kreativ, interpersonal skill dan reasoning skill …..
Tentunya mendidikan karakter yang diuraikan tadi, membutuhkan biaya,
sebagaimana sabda nabi : Tuntutlah ilmu sampai ke negeri cina, yang tentunya dari saudi ke Cina butuh biaya, atau orang Jawa Timur memberikan makna dengan Ungkapan Jer Basukhi Mawa Bea…menjadi Basukhi atau manusia yang baik dalam segala hal membutuhkan biaya, biaya untuk mendapatkan sekolah yang baik …..
Penerapan nilai – nilai seperti yang diuraikan tadi tentunya faktor paling utama adalah pendidikan dalam keluarga itu sendiri, tempat anak mempelajari nilai – nilai hidup sebenarnya yang utama adalah seorang ibu, bahkan seorang ibu professor kimia di Negara Israel pun rela tidak melanjutkan karier demi mendidik anaknya, kita tahu bahwa mereka bukan muslim. Tetapi bagaimanapun kondisinya sekolah bukanlah tanggungjawab utama untuk menjadikan anak sholeh berkarakter sebagai investasi jariyah, sekolah hanya mengajarkan dan mendidikan, tetapi yang paling penting adalah pendidikan yang diperoleh dalam keluarga sebagai nilai – nilai praktek dalam keseharian.
Akhirnya Saya tutup Majelis yang sangat mulia ini dengan Kalimat
Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi.
Jika anak dibesarkan dengan olokan, ia akan rendah diri
Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar akan belajar memaki.
Jika anak dibesarkan dengan iri hati, ia belajar kedengkian.
Jika anak dibesarkan dengan dipermalukan, ia akan merasa bersalah.
Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri.
Jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri.
Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai.
Jika anak dibesarkan dengan rasa berbagi, ia belajar kedermawanan.
Jika anak dibesarkan dengan kejujuran, dan keterbukaan, ia belajar kebenaran dan keadilan.
Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan.
Jika anak dibesarkan dengan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.
Jika anak dibesarkan dengan ketentraman, ia belajar berdamai dengan pikiran.
Al Haqu Minallah…Ihdinassirotol mustakim,
Billahitaufiq wal hidayah …
Waasss Wr.Wb
MEMBANDINGKAN KEARIFAN SUKU BADUY DALAM DENGAN KEARIFAN LOKAL SUKU DAYAK KALIMANTAN PADA ARUS MODERNISASI
MEMBANDINGKAN KEARIFAN SUKU BADUY DALAM DENGAN
KEARIFAN LOKAL SUKU DAYAK KALIMANTAN PADA ARUS MODERNISASI
Rofiah
( Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Lingkungan
Universitas Mulawarman )
PENDAHULUAN
Kearifan lingkungan atau kearifan lokal (lokal wisdom) sudah ada di dalam kehidupan masyarakat semenjak zaman dahulu, kearifan lingkungan merupakan perilaku positif manusia dalam berhubungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya yang dapat bersumber dari nilai-nilai agama, adat istiadat, petuah nenek moyang atau budaya setempat (Wietoler, 2007), yang terbangun secara alamiah dalam suatu komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya, perilaku ini berkembang menjadi suatu kebudayaan di suatu daerah dan akan berkembang secara turun-temurun, secara umum, budaya lokal atau budaya daerah dimaknai sebagai budaya yang berkembang di suatu daerah, yang unsur-unsurnya adalah budaya suku-suku bangsa yang tinggal di daerah itu.
Kearifan lokal sering juga dimaknai sebagai suatu pemikiran yang tidak berdasarkan pada teori-teori yang ada, yang dipahami sebagai kepercayaan dan suatu tradisi yang harus dilakukan oleh masyarakat setempat, tanpa mengkaji secara mendalam pemaknaan manfaat dari adanya kearifan lokal yang tumbuh dari masyarakat itu sendiri.
Kearifan lokal merupakan suatu bentuk kearifan lingkungan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat di suatu tempat atau daerah. Jadi merujuk pada lokalitas dan komunitas tertentu. Menurut Putu Oka Ngakan dalam Andi M. Akhmar dan Syarifudin (2007) kearifan lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif. Maka dari itu kearifan lokal tidaklah sama pada tempat dan waktu yang berbeda dan suku yang berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh tantangan alam dan kebutuhan hidupnya berbeda, sehingga pengalamannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem pengetahuan baik yang berhubungan dengan lingkungan maupun sosial. Sebagai salah satu bentuk perilaku manusia, kearifan lokal bukanlah suatu hal yang statis melainkan berubah sejalan dengan waktu, tergantung dari tatanan dan ikatan sosial budaya yang ada di masyarakat. Sementara itu Keraf (2002) menegaskan bahwa kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis. Semua bentuk kearifan lokal ini dihayati, dipraktekkan, diajarkan dan diwariskan dari generasi ke generasi sekaligus membentuk pola perilaku manusia terhadap sesama manusia, alam maupun gaib.
Selanjutnya Francis Wahono (2005) menjelaskan bahwa kearifan lokal adalah kepandaian dan strategi-strategi pengelolaan alam semesta dalam menjaga keseimbangan ekologis yang sudah berabad-abad teruji oleh berbagai bencana dan kendala serta keteledoran manusia. Kearifan lokal tidak hanya berhenti pada etika, tetapi sampai pada norma dan tindakan dan tingkah laku, sehingga kearifan lokal dapat menjadi seperti religi yang memedomani manusia dalam bersikap dan bertindak, baik dalam konteks kehidupan sehari-hari maupun menentukan peradaban manusia yang lebih jauh. Adanya gaya hidup yang konsumtif dapat mengikis norma-norma kearifan lokal di masyarakat. Untuk menghindari hal tersebut maka norma-norma yang sudah berlaku di suatu masyarakat yang sifatnya turun menurun dan berhubungan erat dengan kelestarian lingkungannya perlu dilestarikan yaitu kearifan lokal.
Untuk itu kita perlu menggali kembali kearifan lingkungan masyarakat, peran serta dari semua disiplin ilmu baik teknik, geologi, geografi, hidrologi, sosiologi dan lain sebagainya dalam mengelola kawasan secara berkelanjutan. Mengingat dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adanya kemajuan teknologi membuat orang lupa akan pentingnya tradisi atau kebudayaan masyarakat dalam mengelola lingkungan, seringkali budaya lokal dianggap sesuatu yang sudah ketinggalan di abad sekarang ini, sehingga perencanaan pembangunan seringkali tidak melibatkan masyarakat ( top down ).
Kearifan lokal Suku Baduy Dalam
Menurut Gunggung Senoaji (2003 :121) Masyarakat Baduy percaya bahwa mereka adalah orang yang pertama kali diciptakan sebagai pengisi dunia dan bertempat tinggal di pusat bumi. Segala gerak laku masyarakat Baduy harus berpedoman kepada buyut yang telah ditentukan dalam bentuk pikukuh karuhun. Seseorang tidak berhak dan tidak berkuasa untuk melanggar dan mengubah tatanan kehidupan yang telah ada dan sudah berlaku turun menurun.
Pikukuh itu harus ditaati oleh masyarakat Baduy dan masyarakat luar yang sedang berkunjung ke Baduy. Ketentuan-ketentuan itu diantaranya adalah :
1. Dilarang masuk hutan larangan (leuweung kolot) untuk menebang pohon, membuka ladang atau mengambil hasil hutan lainnya
2. Dilarang menebang sembarangan jenis tanaman, misalnya pohon buah-buahan, dan jenis-jenis tertentu
3. Dilarang menggunakan teknologi kimia, misalnya menggunakan pupuk, dan obat pemberantas hama penyakit dan menuba atau meracuni ikan
4. Berladang harus sesuai dengan ketentuan adat, dll
Buyut dan pikukuh karuhun dilafalkan dangan bahasa sunda kolot dalam bentuk ujaran
yang akan disampaikan pada saat upacara-upacara adat atau akan diceritakan oleh orang tua kepada anak-anaknya.Ujaran-ujaran itu dianggap sebagai prinsip hidup masyarakat Baduy.
Orang Baduy juga berpegang teguh kepada pedoman hidupnya yang dikenal dengan dasa
sila, yaitu (Djoeswisno dalam Gunggung Senoaji, 2003 : 125)
1. Moal megatkeun nyawa nu lian (tidak membunuh orang lain)
2. Moal mibanda pangaboga nu lian (tidak mengambil barang orang lain)
3. Moal linyok moal bohong (tidak ingkar dan tidak berbohong)
4. Moal mirucaan kana inuman nu matak mabok (tidak melibatkan diri pada minuman yang memabukkan
5. Moal midua ati ka nu sejen (tidak menduakan hati pada yang lain/poligami)
6. Moal barang dahar dina waktu nu ka kungkung ku peting (tidak makan pada tengah malam)
7. Moal make kekembangan jeung seuseungitan (tidak memakai bunga-bungaan dan wangi-wangian)
8. Moal ngageunah-geunah geusan sare (tidak melelapkan diri dalam tidur)
9. Moal nyukakeun atu ku igel, gamelan, kawih, atawa tembang (tidak menyenangkan hati dengan tarian, musik atau nyanyian)
10. Moal made emas atawa salaka (tidak memakai emas atau permata)
Dasar inilah yang melekat pada diri orang Baduy, menyatu dalam jiwa dan menjelma dalam perbuatan, tidak pernah tergoyah dengan kemajuan zaman. Jika dilihat kehidupan masyarakat Baduy, sulit untuk dipertemukan dengan keadaan zaman sekarang. Jikapun ada sedikit penyesuaian ada pada suku Baduy Luar.
Bagaimana Suku Dayak memiliki kearifan lokal terhadap Pengelolaan SDA?
A. Mengelola Api
Kearifan penyebab kerawanan hutan terhadap kebakaran, penyebab api liar, sumber api rutin di lahan, teknik mencegah terjadinya kebakaran, tanda kemarau dan dengan adanya sangsi jipen (denda) bagi pelanggar pembakaran. Prinsip pemadaman di masyarakat ditunjukkan adanya sistem kebersamaam menghadapi musim kemarau. Aktivitas pemadaman dilakukan dengan cara memadamkan api kecil dan pembakaran terkendali pada ladang,
Umumnya masyarakat Dayak yang hidup di sekitar hutan menganggap api sebenarnya dapat dicegah karena dapat diketahui secara dini. Api liar umumnya berasal dari kelalaian sebagian kecil masyarakat saat membuka ladang dengan membakar. Kebakaran terjadi akibat kelalaian yang saat pembakaran di kondisi cuaca sangat kering dan angin kencang sehingga muncul api loncat yang dapat menjadi api liar baru di sekitar hutan. Berikut Bagaimana teknik mencdegah kebakaran pada saat membuka lahan dengan cara dibakar:
= Titik api
Membuka lahan dengan menggunakan titik api yang disebar melingkar, sehingga apinya tidak tersebar membakar lokasi lainnya, jadi buka dibakar diujungnya, hal inilah yang dapat membuat api merambat kemana – mana dan mengakibatkan kebakaran hutan.
B. Pengaturan Peruntukan dan pemanfaatan lahan
Belajar dari Dayak Ngaju
Pukung Pahewan adalah kawasan tanah adat dayak ngaju yang dikelola secara turun temurun serta diwariskan kepada anak cucu sehingga kawasan tersebut dikembangkan atau dilestarikan menjadi hutan lindung yang dianggap tempat leluhur serta dikeramatkan sebagai tempat orang halus (nyaring dan jin), siapapun tidak boleh menjamah tempat ini, tanpa permisi dan seijin dengan penghuni kawasan hutan tersebut. Kawasan hutan adat dayak ngaju ini juga dijadikan sebagai tempat ritual adat secara khusus.
Sahepan merupakan kawasan tanah adat dayak ngaju dikelola dan dikembangkan menjadi hutan produksi tempat masyarakat setempat berburu. Di dalam kawasan hutan tersebut banyak binatang buruan yang boleh diburu ataupun dimanfaatkan dan sumber daya alam dari kawasan tersebut seperti kayu, gemor, getah pantung, rotan, obat-obatan tradisional dan lain-lain.
Kaleka adalah kawasan tanah adat yang bersejarah yang juga pernah dikelola secara kearifan lokal oleh nenek moyang pada jaman dulu dan dijadikan tempat mendokoh (tempat pemukiman kecil), tempat berladang, dan juga ada peninggalan berupa kuburan, sanding dan tanaman keras, karena terlalu lama ditinggal sehingga ditumbuhi semak belukar dan sewaktu-waktu kaleka dapat kembali dijadikan sebagai tempat berladang.
Tajahan merupakan kawasan tanah adat mencakup beberapa nama yang jauh dari DAS (sungai) besar. Akan tetapi dibagian ujung anak sungai kecil wilayah tersebut banyak beje (sejenis kolam), baruh/loto (kolam alami) dan sekelilingnya ditumbuhi kayu yang besar dan tempat ikan berkembang biak. Masyarakat setempat dapat memanfaatkan kawasan tersebut pada musim kemarau dengan menggunakan alat tradisional berupa tangguk, siap(penjaring) dan lain-lain untuk menangkap ikan.
Bahu adalah kawasan tanah adat dayak ngaju yang setiap tahunnya dikelola atau digarap serta digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai sandang pangan. Sifat kawasan tersebut lebih ke kawasan perluasan lahan pertanian padi gunung, sayur mayur dan palawija.
B.1 Pengaturan Peruntukan Tanah :
Petak Katam adalah tanah adat dayak ngaju berwarna kuning muda yang berada dipinggir sungai, kemungkinan bisa dibangun untuk permukiman masyarakat atau bisa juga dijadikan sebagai perkebunan karet, cempedak, durian, ramunia dan lain-lain.
Petak Pamatang adalah tanah adat dayak ngaju sejenis tanah mineral (padat) yang bisa digunakan untuk perladangan, tanaman rotan, karet, buah-buahan dan lain-lain.
Tanah Sahep adalah tempat masyarakat adat berusaha mencari nafkah sehari-hari untuk kebutuhan rumah tangga. Tanah Sahep ini terdiri dari dua jenis, yang pertama adalah tanah gambut tipis antara 50 cm – 1,5 cm, tanah ini masih bisa dijadikan tempat pertanian padi gunung, sayur mayur, palawija dan juga bisa dijadikan tempat perkebunan karet, rotan dan lain-lain dan tanah sahep yang kedua adalah tanah gambut dalam di atas dari 2 meter -16 meter, tanah gambut dalam ini tidak bisa dimanfaatkan sebagai tempat perkebunan karet atau pertanian, kawasan ini hanya bisa dikembangkan tanaman hutan untuk industri, jelutung, rotan, gemur dan jenis-jenis kayu yamg cocok hidup dan yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan masyarakat adat. Di daerah gambut dalam ini juga sering terendam air akan tetapi rendamannya tidak terlalu lama.
Tanah Luwau adalah sejenis tanah yang bergambut dalam sering terendam lama oleh air dan bisa mencapai setengah tahun terkecuali baru terlihat tanahnya apa bila musim kemarau panjang yang mencapai 3 bulan-4 bulan lamanya. Di tanah luwau ini banyak danau-danau besar atau pun kecil dengan kedalaman 10 meter-20 meter di sinilah temat ikan-ikan besar berkembang biak dan selain itu banyak juga buaya, ular bermacam-macam jenis, kura-kura, biyuku ,bidawang, kodok besar dan lain. Tanah luwau ini juga ditumbuhi kayu yang besar dan bagian bawah ditumbuhi rerumputan atau akar-akaran juga sering terdapat pohon gemur. Wilayah tanah luwau ini tidak bisa dijadikan tempat berkebun dan berladang, hanya yang bisa untuk dijaga serta di lestarikan dan kawasan ini sebagai tempat masyarakat adat dayak ngaju berusaha mancari ikan, mencari gemur, kayu untuk bahan bangunan rumah serta obat-obatan tradisional dan sebagainya nya. Tanah luwau sangat berguna sekali karena bisa digunakan sebagai pupuk organik.
Konsep tata kelola tersebut telah dijalankan selama bertahun-tahun oleh Masyarakat Adat Dayak Ngaju, hal itu telah berhasil menjaga kelestarian gambut sekaligus telah menyumbangkan perekonomian bagi warga setempat dan daerah.
Masyarakat Adat Dayak Ngaju Desa Mantangai Hulu rata-rata memiliki kebun karet per kepala keluarga. Selama musim kemarau, masyarakat bisa menutupi kebutuhan hidup dari hasil penjualan getah karet. Namun ketika musim hujan tiba, getah karet mereka tidak bisa disadap. Kalaupun dipaksa, hasilnya tidak maksimal bahkan batang karet terancam mati.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup dimusim hujan, sebagian menanam padi ladang gunung jenis geragai, sambil menunggu padi dipanen, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, masyarakat mencari rotan di hutan, mencari kulit gemur, serta menangkap ikan di sungai kecil/besar, danau, baruh/loto (kolam Alami) dan beje.
Melihat cara bertahan hidup masyarakat yang bergantung kepada alam dan musim, bahwa Masyarakat Adat Dayak Ngaju di Desa Mantangai Hulu atau di wilayah gambut tidak bisa di pisahkan antara kehidupannya dengan lahan gambut dan hutan karena untuk mencapai kesejahteraan ekonomi maka Masyarakat Adat Dayak Ngaju mengandalkan hasil kekayaan alam dari lahan gambut dan hutan serta kebun karet dan ladang padi (budidaya pertanian).
Untuk mencapai taraf sejahtera, mereka perlu porsi lebih dan leluasa dalam mengakses hutan disekitarnya. Sebab demi memenuhi kebutuhan hidup, mereka memerlukan daya jelajah luas untuk mendapat rotan, gemor, ikan dan kayu. Kemudian hal itu disebut Daya Jelajah atau sebagai wilayah kelola Masyarakat Adat Dayak Ngaju. Daya jelajah berbeda dengan lahan yang dikelola sehari-hari seperti karet dan padi. Daya jelajah diartikan oleh penduduk setempat sebagai tempat berusaha bersama.
Pergantian musim merupakan siklus alam yang tak bisa disangkal. Konsekuensi dari pergantian musim itu mau tidak mau harus dihadapi oleh Masyarakat Adat Dayak Ngaju yang bermukim di wilayah Gambut seperti Desa Mantangai Hulu. Kondisi terkini, berbagai proyek yang mengatasnamakan kepentingan daerah, nasional bahkan internasional telah membatasi daya jelajah masyarakat. Padahal, luas daya jelajah tersebut sangat berpengaruh kepada mata pencaharian masyarakat, seiring dengan masih bergantungnya kehidupan masyarakat kepada keadaan musim dan kondisi hutan. Lebih jelasnya, pola mata pencaharian Masyarakat Adat Dayak Ngaju banyak tertuju ke arah lahan Gambut dan hutan sangat berbeda dengan pola mata pencaharian masyarakat yang bermukin ditanah mineral.
Namun beberapa pihak, termasuk pemerintah, tidak memahami kondisi tersebut. Sehingga berbagai proyek pembangunan seperti PLG, Perkebunan Sawit, Konservasi, dan REDD didatangkan dari luar tanpa memperhatikan atau berkonsultasi dengan masyarakat setempat yang sudah hidup bertahun-tahun lamanya. Akhirnya, proyek yang tadinya bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, akan tetapi menjadi proyek pemiskinan yang dilakukan secara terus menerus karena betul-betul tidak menyentuh kepada Masyarakat.
C. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kearifan Lokal
Alam merupakan “titipan atau pinjaman”dari Tuhan (Lewu Injam Tingang) yang hanya bersifat sementara. Oleh karenanya, manusia hanya mengusai alam dengan arif dan bijaksana. Mereka tidak memiliki kekuasaan terhadap alam, sebab alam telah diciptakan dan diatur tatanannya oleh Tuhan (Ranying Mahatala Langit). Karena alam berupa “titipan atau pinjaman”, maka manusia hanya memanfaatkan alam seperlunya saja untuk kepentingan mempertahankan hidup. Hal ini tercermin dalam perilaku masyarakat Dayak di dalam menjaga agar komponen di dalam alam dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan. Hutan, misalnya, merupakan komponen penting bagi kelangsungan hidup mereka. Di dalam memanfaatkannya tidak dilakukan dengan sembarangan dan membabi buta.
Kayu dianggap secara filosofis memiliki 'roh', karena daripadanya masyarakat Dayak memperoleh manfaat bagi kehidupan. Penyucian hubungan tersebut dimaknai sebagai bagian dari upaya menjaga harmonisasi hubungan manusia dengan alam yang berimplikasi kepada keseimbangan kosmis secara menyeluruh. Mereka percaya bahwa tidak semua satwa dapat dibunuh dan dijadikan makanan. Ada beberapa jenis satwa yang dilindungi, di antaranya burung tingang atau enggang dan elang, misalnya. Burung enggang merupakan simbol penguasa Alam Atas, sedangkan burung elang dianggap sebagai burung “pemberi tanda” atau “petunjuk” (dahiang) (bdk.Riwut, 2003).
Perlakuan terhadap alam seperti halnya perlakuan kepada sesama manusia. Apa yang diberikan oleh alam merupakan karunia Tuhan yang harus dijaga keberlangsungannya. Oleh karena itu, perlakuan yang baik dalam mengusahakan alam bagi kepentingan hidup manusia akan memberikan dampak yang baik bagi kehidupan manusia. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dapat berjalan seiring dengan kemajuan pembangunan dengan berbasis pengetahuan lokal tentang pertanian, peternakan, dan perkebunan, serta pengelolaan hutan konservasi. Penggalakan usaha mikro, seperti pemeliharaan ikan dalam kolam yang disebut beje, pengelolaan danau adat bagi nelayan tradisional, dan lain-lain, merupakan kearifan dan pengetahuan lokal yang akan terus dikembangkan. Budidaya padi dan palawija serta sayur-mayur hutan, buah-buahan hutan, dan lain-lain, termasuk tanaman hutan bagi pengobatan dan kesehatan. Pada bidang perikanan, misalnya terdapat berbagai teknologi lokal yang ramah lingkungan, seperti alat tangkapan ikan tradisional, kegiatan manuwe (menuba) ikan dari getah pohon alami dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
Beberapa alat tangkapan tradisional lainnya, seperti jerat, dondang (sejenis tombak pelontar), rangkep (perangkap), dan lain-lain, tidak bertujuan untuk mengakibatkan terjadinya kepunahan. Semua aktivitas pengusahaan alam dan hutan didasarkan pada pemahaman pemikiran yang telah dibuktikan berabad lamanya demi kepentingan generasi setelahnya.
C.1 Larangan menebang Pohon Banggeris
Berbagai sumber kebutuhan sehari-hari hampir sepenuhnya diperolah dari hasil hutan, seperti sumber makanan (buah-buahan durian – Durio sp., daging buruan dari babi liar - Sus scrofa atau payau – Cervus unicolor), kebudayaan (bulu ekor Enggang – Bucheros vigil digunakan sebagai hiasan topi tetua adat dan alat tarian wanita), pengobatan tradisional (Coptosapelta flavescens sebagai anti hepatitis), bahan kontruksi (kayu ulin – Eusideroxylon zwageri, jenis-jenis meranti – Shorea spp.), bahan bakar (kayu bakar dari Vitex pinnata, Hosfieldia grandis), dan berbagai kebutuhan lainnya. Pentingnya hutan menyebabkan pelestarian hutan adalah hal yang mutlak bagi mereka dan menciptakan berbagai kearifan lokal salah satunya adalah pelarangan penebangan pohon Banggeris (Koompassia sp.)
Pohon Banggeris di tengah hutan hujan tropis Kalimantan
Banggeris (Koompassia sp.) yang termasuk dalam keluarga tumbuhan Fabaceae ini merupakan salah satu jenis pohon tertinggi di hutan hujan tropis (dapat mencapai tinggi lebih dari 80 m) dan menjadikan spesies ini termasuk dalam Emergent Spesies. Pohon ini memiliki morfologi batang yang indah. Banggeris memiliki kualitas kayu keras yang baik dan bernilai ekonomi yang cukup tinggi. Meskipun demikian, penebangan pohon ini sangat dilarang oleh sebagian besar masyarakat adat dayak dan dianggap tabu.
Banggeris yang dapat tumbuh sangat tinggi dan batang pohonnya yang keras menjadikan pohon ini sebagai habitat yang cocok bagi sarang lebah madu yang ada di pulau Kalimantan, khususnya dari spesies Apis dorsata binghami.Lokasi sarang lebah madu yang tinggi dimaksudkan agar sarang aman dari ancaman predator seperi Beruang Madu (Helarctos malayanus). Lebah madu Apis dorsata binghami sendiri merupakan spesies lebah madu yang luas persebarannya meliputi Kalimantan (Indonesia), Serawak dan Sabah (Malaysia). Madu yang dihasilkan memiliki kualitas gizi yang sangat baik, komposisinya diantaranya berbagai jenis gula dan mineral seperti potasium, zat besi, kalsium dan magnesium.
Madu oleh masyarakat adat Dayak dianggap sebagai kebutuhan yang tak tergantikan. Selain digunakan oleh mereka sendiri, madu ini juga dijual dengan harga yang menggiurkan. Tingginya nilai madu ini memicu beberapa masyarakat adat dayak mengakusisi suatu pohon Banggeris sebagai kepemilikannya. Hal ini dilakukan agar madunya tidak diambil oleh orang lain. Pengambilan madu tanpa izin atau bahkan melakukan penebangan akan dapat dikenai hukum adat yang cukup berat, dapat berupa denda atau bentuk hukuman lain tergantung dari hukum yang berlaku di tiap sukunya. Kualitas madu yang baik bagi kesehatan dan nilai jual yang sangat menggiurkan inilah yang dianggap sebagai salah satu alasan mengapa pohon Banggeris ini sangat terlarang untuk ditebang. Saking terlarangnya, perusahaan logging,mining maupun perkebunan yang ada disekitar lingkungan masyarakat dayak juga harus mengikuti aturan ini.
Tantangan Kearifan Lokal di Era Global
Think Globaly Act Localy, Istilah yang cukup tepat untuk bertahan dalam era yang serba materealistik. Termasuk kedua suku diatas, antara Baduy dalam dengan suku Dayak Kalimatan. Kearifan lokal dilawankan dengan Modernisasi, meskipun kearifan lokal yang sudah diturunkan berabad – abad ke anak cucu tidak dipungkiri mengalami pergeseran – pergeseran. Arus modernisasi membawa mereka lebih konsumtif dan lebih tergantung pada nilai tukar uang yang di jaman nenek moyang tidak mereka kenal.
Globalisasi dan akses informasi yang tak terbatas melalui HP, internet atau saluran TV dan radio membawa kedua suku ini pada dunia yang baru. Dunia yang lebih mudah, lebih membahagiakan dengan cara – cara hedonis dan pragmatis. Kemudahan – kemudahan yang instan dalam mencapai kebahagiaan sementara. Kita akan temui di Kalimantan akan banyak terjadi gesekan – gesekan kebijakan yang tidak memperdulikan kearifan lokal. Seperti yang telah dijelaskan pada bagian diatas. Kebijakan yang diambil tidak Bottom up, menyaring aspirasi bersama kearifan lokal yang sudah bertahan berabad tahun. Daya jelajah dan rotasi ladang berpindah suku dayak aksesnya terbatas dengan HTI, Tambang Batubara, Tambang minyak dan Gas Alam dan perkebunan Kelapa Sawit. Belum lagi dampak yang diakibatkan dari eksplorasi kapital diatas, misalkan kerusakan hutan, punahnya hewan yang biasa mereka buru untuk bahan makan, hilangnya tanaman obat, keringnya mata air, kebakaran hutan yang tidak terkendali, longsor, bahkan banjir tidak hanya terjadi di kota yang di muara dekat laut, wilayah hulupun banjir sudah biasa datang.
Suku Baduy dalam lebih mempertahankan tradisinya, karena di Jawa wilayah sudah sangat padat, mereka lebih ke budaya bercocok tanam dan tinggal di kampong mereka, jikapun ada peraturan yang melanggar mereka cukup keluar dengan tinggal bersama suku Baduy luar. Mempertahankan tradisi meskipun komprominya dengan merasa menjadi suku Baduy luar. Ditambah dengan kepentingan Pemerintah yang menjadikan Cagar Budaya untuk suku Baduy ini menyebabkan penyokong kehidupan meluas ke wilayah pariwisata. Mereka bisa menerima tamu, membuat cindera mata tanpa menghilangkan kearifan yang sudah bertahan berabad lamanya.
Tetapi Bagaimana dengan suku dayak yang sangat tergantung pada alam dan hutan? Kearifan – kearifan lokal yang mulai terkikis dengan budaya konsumtif, memperkenalkan mereka pada keserakahan akhirnya menjadi bagian konflik tersendiri, khususnya dikawasan – kawasan konservasi dan hutan lindung. Enclave atau perambahan tidak dapat dihindari di setiap kawasan konservasi. Karena kawasan – kawasan milik Negara inilah yang masih relative dapat dikendalikan dari sawit atau batubara. Tantangannya adalah bagaimana mengelola konflik ini, memperlakukan masyarakat adat atau suku dayak dengan kearifan lokal yang dimilikinya sebagai bagian dari pengambilan kebijakan. Pendampingan dan penyuluhan – penyuluhan menjadi alat komunikasi yang seharusnya efektif untuk mengurangi atau mencegah kerusakan – kerusakan kawasan konservasi. Toh kearifan lokal suku dayak sampai suku baduy, adanya kawasan konservasi serta industrialisasi pertambangan dan perkebunan akibat modernisasi semua berkepentingan untuk kesejahteraan manusia. Menjadi PR kesejahteraan ini hanya untuk generasi sekarang atau berpikir untuk anak cucu mendatang. Bukankah alam sudah mengajarkan dimana ada keselarasan keseimbangan dengan alam dan hutan aka nada keberlangsungan dan keberlanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Andi M. Akhmar dan Syarifuddin, 2007. Mengungkap Kearifan Lingkungan Sulawesi Selatan
PPLH Regional Sulawesi, Maluku dan Papua, Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI
dan Masagena Press, Makasar
Bakti Setiawan, 2006. Pembangunan Berkelanjutan dan Kearifan Lingkungan. Dari Ide Ke
Gerakan, PPLH Regional Jawa, Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI, Yogyakarta
Brennan, Andrew. Lo. Yeuk-See, 2002. Environmental Ethics, The Stanford Encyclopedia of
Phylosophy. Edward N Zalta (ed.), URL
Francis Wahono, 2005. Pangan, Kearifan Lokal dan Keanekaragaman Hayati, Penerbit
http://www.ugm.ac.id/id/post/page?id=5125
http://berita.borneoclimate.info/2013/01/17/konsep-pengelolaan-sda-masyarakat-adat-dayak-ngaju-dengan-menggunakan-kearifan-lokal/
http://jogjanews.com/kearifan-lokal-dayak-dalam-pengelolaan-sda-dan kewirausahaan-sosial2012/12/05/banggeris-bentuk-nyata-kearifan-lokal-masyarakat-dayak-dalam-pelestarian-hutan/#sthash.Wpvv8OIr.dpuf
http://hulumahakam.wordpress.com/2012/12/05/banggeris-bentuk-nyata-kearifan-lokal-masyarakat-dayak-dalam-pelestarian-hutan/
Langganan:
Postingan (Atom)